"Kami melakukan upaya jemput bola ke desa-desa untuk meneliti adanya potensi pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal, maupun pemilih pindah domisili. Kami bekerjasama dengan pemerintah desa maupun eks petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa setempat," kata Imam.
Selain ke desa, upaya memperbaharui data pemilih dilakukan dengan menggandeng instansi lain. Misalnya kementerian agama wilayah dan kantor urusan agama untuk mendapatkan data pemilih baru, bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk mendapatkan pemilih pemula, bekersama dengan Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk mengetahui update narapidana yang memiliki hak pilih, serta dengan kepolisian dan TNI untuk mengetahui perubahan status dan pensiunan yang memiliki hak pilih. (*)