Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menuju Pemilu 2024, KPU Berinovasi Mutakhirkan DPT

6 April 2021   19:40 Diperbarui: 6 April 2021   19:54 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis diapit petugas KPU dan sekdes. Dokpri

Data pemilih merupakan instrumen penting penyelenggaraan pemilu. Adanya program Pemutakhira Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu 2019 menjadi harapan terciptanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid. Ini kisah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melakukan kegiatan tersebut. Apa inovasinya?

PEMUTAKHIRAN data pemilih dilakukan menuju Pemilu 2024. Pemutakhiran dilakukan dengan memperbarui data pemilih tetap (DPT) dengan kondisi aktual. KPU akan mencoret pemilih yang meninggal dunia, maupun beralih status menjadi anggota TNI/Polri. Termasuk menambahkan pemilih baru, seperti pemilih pemula, penisunan TNI / Polri maupun pemilih pindah domisili.

Mengutip pemberitaan harian KOMPAS, 6 April 2021 berjudul Evaluasi Pilkada 2020 Menjadi Masukan Pemilu 2024disebutkan adanya catatan terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2020 sebagai bahan perbaikan. Diberitakan, Komisi II DPR RI menemukan lima persoalan terkait gelaran Pilkada 2020, satu diantaranya terkait DPT. Menurut Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang masalah dalam DPT ditemukan masih adanya orang meninggal masuk dalam daftar pemilih.

Menurut saya, permasalahan membersihkan DPT dari tercatatnya orang meninggal, pemilih ganda atau juga data anomali bisa diselesaikan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang didukung lintas pihak. Saya melihat adanya perubahan dalam proses menciptakan data pemilih yang valid dalam pemilu ke pemilu, termasuk menuju ke Pemilu 2024 mendatang.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) baru dilakukan kali ini. Tiap bulan, KPU di provinsi dan kabupaten/kota diperintahkan untuk melakukan rapat pleno dan koordinasi guna mengupdate data pemilih terbaru. Bila dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, pemutakhiran data pemilih baru dilakukan saat tahapan pemilu digelar. Kali ini, pemutakhiran dilakukan setiap saat dan dilaporkan hasilnya tiap bulan.

Upaya Inovatif

Kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah. Mengingat tugas yang penting yakni memutakhirkan data pemilih, maka untuk mencapai tujuan ini dilakukan kerja keras, kerja cerdas, dan komunikasi lintas pemangku kepentingan. Disadari, suksesnya merawat data pemilih tidak hanya tugas KPU semata, melainkan juga ada peran Badan Pengawas Pemilu, serta instansi terkait : Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Kepolisian, TNI AD, perangkat desa, dan masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memutakhirkan data pemilih. Menurutnya, proses pemutakhiran berkaitan erat dengan peran Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi yang memiliki kewenangan perihal data penduduk.

"Data-data pemilih yang KPU punya disandingkan dengan data penduduk di Dindukcapil. Mencermati pemilih yang sudah meninggal, pindah, serta pemilih baru," katanya.

Meski demikian, tidak serta merta dinas kependudukan memberikan data yang diminta karena adanya kebijakan tertentu dari dinas. Hal ini mendorong KPU melakukan inovasi untuk mencari data pemilih baru yang berasal langsung dari sumbernya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun