Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pengalaman Mengisi SPT Online, Gampang Kok!

31 Maret 2021   13:58 Diperbarui: 31 Maret 2021   14:23 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

31 Maret menjadi batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bagi orang pribadi. Wajib pajak didorong melakukan pelaporan secara daring / online. Gampang kok, jadi ayo lapor.

SUDAHKAH Anda melaporkan SPT pajak? Bila belum, ayo buruan melapor secara online lewat website pajak.go.id. Masih ada kesempatan. Bila tidak melapor bisa terkena sanksi hukuman denda hingga pidana.

Soal kemudahan melapor SPT secara online sudah saya buktikan. Awalnya saya mengira, melapor online bakal ribet dan butuh panduan petugas. Maklum, pada masa pelaporan SPT 2019 (tahun lalu) saya melapor secara online dengan didampingi petugas pajak di kantor KPP Pratama Purwokerto.

Untuk pelaporan SPT 2020, awalnya saya berniat mendatangi ke KPP Pratama Purwokerto guna minta pendampingan mengisi SPT. Namun belakangan saya tahu pelayanan tatap muka sangat dibatasi di masa pandemi. Pelayanan dilakukan secara online.

Saya sempat bimbang dan menunda-nunda pengisian SPT. Hingga masa pelaporan hampir habis. Baru pada tanggal 30 Maret atau H-1 saya mulai mencoba mengisi. Saya ikuti panduan mengisi melalui tayangan Youtube milik Direktorat Jenderal Pajak. Dan jangan lupa pastikan Anda sudah memiliki bukti pemotongan PPH 21 yang akan diisikan.

Untuk mendapatkan informasi mengisi SPT online bisa melihat tutorial berikut ini : .Tak lama saya mengisi. Sekitar 10 menit. Sampai kemudian SPT sudah berhasil terkirim. Saya merasa lega dan berujar : "Ternyata gampang dan tidak repot,". (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun