Mohon tunggu...
hanaarwiendash
hanaarwiendash Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Without you i cant imagine the world

INTERNATIONAL RELATIONS 2017

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelusuri Sejarah Diplomasi Islam

26 Oktober 2019   12:59 Diperbarui: 26 Oktober 2019   13:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Abad Pertengahan merupakan periode yang dianggap sebagai masa kegelapan diplomasi. Pada saat itu Islam lahir dan berkembang dengan cemerlang dari Kota Mekkah dan menyebar ke Syiria . Gaung ajarannya juga telah menembus pintu-pintu di Eropa. Islam telah mencapai kematangan politiknya. Bapak Hukum Internasional juga mengadopsi karya-karya berbahasa Arab yang ditulis para intelektual Muslim.

Dengan lahirnya Islam, kita melihat lahirnya satu perubahan yang sangat signifikan dan satu perubahan yang secara revolusioner yang menancapkan prinsip hukum internasional dan diplomasi. Islam juga secara tegas menyatakan persamaan manusia, tanpa adanya perbedaan ras, suku, dan warna kulit. Semua manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam Firman Surat Al-Hujuraat ayat 13, yang artinya:"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjaikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal."

Diplomasi adalah sebuah seni dari para diplomat, dengan cara mengirim delegasi atau urusan resmi negara. Diplomasi juga seni sebelum Islam, tujuan adanya diplomasi adalah menciptakan solusi damai dan promosi harmonisasi antar negara. Sebaik-baiknya diplomat muslim adalah Rasulullah SAW. Pada saat itu, Rasulullah yang sebagai kepala negara telah menggunakan dan mencapai tujuan dengan cara-cara diplomatik, yaitu dengan menggunakan negosiasi, konsiliasi, mediasi. 

Rasulullah sebagai seorang negosiator juga harus memiliki prinsip-prinsip yang islami. Yang pertama adalah beliau menjadi hakim yan adil ketika muncul sebuah permaslahan tatkala rekonstruksi Ka'bah, dan peletakan kembali hajar aswad. Rasulullah juga melakukan perjanjian islam yaitu kesepakatan penduduk Madinah dan Orang- Orang yahudi. Ketika itu Rasulullah hijrah ke Madinah . Masyarakatt menyambut kedatangan Rasulullah dengan tangan terbuka dan Rasulullah menyadari bahwasannya struktur dasar masyarakat Madinah tidak jauh berbeda dengan Mekkah.

Di kedua kota tersebut memiliki kekurangan dalam bidang kepemimpinan. Masyarakat Madinah hidup berdampingan dengan Kaum Yahudi. kaum muslimin bebas menganut keimanan dan kepercayaan mereka sendiri begitupun Kaum yahudi. Kebebasan beragama dijamin dan orang-orang yahudi yang berasal dari Bani Auf dianggap bersaudara dengan kaum muslimin. Dolumen ini juga sangat revolusioner bagi mereka yang belajar tentang diplomasi dalam peristiwa nasional. kesepakatan tersebut disebut dengan Piagam madinah . Tokoh diplomat islam bukan hanya Rasulullah, sahabat Rasul juga memiliki peranan dalam diplomasi Islam, seperti Abu Bakar Ash- Sidiq, Utsman bin Affan, dll. Semoga bermanfaat !

Referensi :

Iqbal, Afzal' " Diplomasi Islam". Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2000. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun