Mohon tunggu...
Gandis Octya Prihartanti
Gandis Octya Prihartanti Mohon Tunggu... Human Resources - A curious human

Manusia yang sedang menumpang hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenapa Bullying Baru Ramai Diperbincangkan Setelah Ada Pemberitaan?

12 April 2019   08:00 Diperbarui: 14 April 2019   10:49 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sering kali apa yang kita konsumsi sehari-hari termasuk tontonan akan mempengaruhi pola pikir. Benar, saya merujuk pada sajian tidak mendidik dengan berbagai protes agar dihapuskan. Dalam psikologi, fenomena ini biasa dikenal sebagai bandwagon effect atau kecenderungan seseorang dalam mengikuti suatu tren.

Tren di sini adalah perilaku tokoh yang tidak terpuji, tetapi terlihat keren bagi penonton. Lagi, hal tersebut menunjukkan sebuah kekuasaan, sehingga mereka tertarik untuk melakukan hal serupa.

Korban bullying sangat membutuhkan dukungan moral dari orang terdekat. Dilansir dari pelatihanparenting.com, ada lima cara untuk membantu mereka lepas dari pengaruh perilaku buruk tersebut. Jadi, meski mereka sudah menjadi sasaran pelaku, kasus kejahatan itu belum resmi lantaran tidak mengganggu psikis mereka terlalu jauh.

Dalam kasus Audrey, keadilan didapat setelah para pelaku dimasukkan sel. Namun, alasan di bawah umur adalah hal pemberat atas penjatuhan hukuman. Bagaimana jalan terbaik? Jangankan berurusan dengan polisi, mereka pun akan tetap mendapat ganjaran di masyarakat dan itu lebih menyakitkan, terutama penolakan.

Sel bukan hukuman mutlak, ada banyak cara. Ingat hukum kausalitas selalu berlaku atas suatu perbuatan. 

Di awal, mereka boleh bangga pamer perilaku tercela melalui boomerang. Namun, tidakkah lama kelamaan merasa malu lantaran muka mereka tersebar dengan embel-embel tersangka? Lantas, sebagai pembelaan malah melakukan playing victim. Lucu sekali.

Kalau toh hukuman resmi yang diharapkan akan memperbaiki keadaan tidak terwujud, fokuslah pada korban. Bantu dia bangkit. Tekan kasus bullying terjadi lagi. Takut ancaman pelaku? Lembaga pemerintah menyediakan cara mudah dan rahasia untuk melaporkan kejahatan tersebut. Selain itu, Undang-undang khusus pun sudah ditetapkan.

Dengan korban melakukan perlawanan, bullying tidak akan semakin merajalela. Pelaku tidak berhasil mendapatkan kepuasan atas hal tersebut. Bekali diri dengan keberanian, kewaspadaan, dan pengamanan.

Indonesia menempati posisi empat dalam populasi manusia. Penduduk banyak bukanlah beban negara, asalkan berkualitas. Berbeda lagi jika angka pem-bully tidak terkendali, sampai-sampai pemberitaan mereka merambah ke luar negeri seperti kasus ini.

Peduli terhadap isu bullying? Jangan menunggu setelah ada pemberitaan, karena setiap saat kejahatan tersebut bisa terjadi, hanya saja ada yang tidak terekspos. Memberikan edukasi rutin akan lebih bermanfaat ketimbang sekadar bentuk simpati. Perhatikan lingkungan sekitar, apakah ada oknum-oknum. Fokuslah pada mereka dengan alasan keterjangkauan aksi.

Terakhir, saya berdoa semoga Audrey dan korban bully lain mendapatkan yang terbaik. Amin. Semoga populasi orang berhati nurani di dunia ini semakin banyak, sehingga angka kejahatan bisa ditekan. Amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun