Mohon tunggu...
Hanna Mutiara
Hanna Mutiara Mohon Tunggu... Freelancer - Learning by doing

hanya manusia yang masih belajar menuangkan pikiran dan perasaan melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintahan Demokratis, Pelayanan Umum, dan Tata Kelola Pemerintahan

16 Februari 2020   19:00 Diperbarui: 16 Februari 2020   19:11 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 1950, lima tahun setelah Indonesia merdeka. Bung Hatta menyatakan, "Masa perjuangan kita sekarang ini boleh dikatakan telah habis romantiknya, tinggal prosesenya lagi. Perjuangan masa lalu bisa kita rayakan dengan cita cita baru yang gemilang, sebagai keperwiraan dan kepahlawanan demi menggapai keutuhan bangsa. Masa seperti itu sudah lewat, mulai sekarang kita harus meninjau apa sebenarnya yang menjadi tujuan kita? Tujuan kita adalah satu Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur."

Dari pernyataan Bung Hatta tersebut dapat kita maknai bahwa beliau ingin bergerak cepat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan karya nyata. Hilangkan romantisme masa lalu menuju Indonesia baru. Dan menurut Bung Hatta, "Kemerdekaan Indonesia hanya bisa langgeng dalam demokrasi."

Dalam pandangan Bung Hatta diatas, sangatlah jelas bahwa beliau telah menerawang sangat jauh dan sudah mengantisipasi kondisi bangsa sebagaimana seharusnya. Betapa sangat cintanya beliau terhadap Indonesia. Beliau tidak ingin negara ini terperosok dalam kehancuran akibat kesalahan dalam menetapkan prinsip negara. Karena itulah beliau tetap dalam pilihannya bahwa hanya dengan demokrasi kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia dapat diwujudkan.

Saat ini kita berada dalam era global yang ditandai dengan kemajuan di segala aspek kehidupan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong manusia berada dalam dunia tanpa batas. Globalisasi tidak hanya menyajikan segala kemudahan serta harapan bagi kehidupan manusia, namun juga ancaman bagi manusia itu sendiri. Jika demikian kenyataannya, lantas bagaimana kita menyikapi semua itu? Jawabannya tentu saja kita harus bergandengan tangan memperkuat persatuan demi ketahanan nasional yang didukung oleh pemerintahan yang demokratis.

Sekarang timbul pertanyaan apakah demokrasi pancasila yang kita jadikan sebagai pandangan hidup, sebagai sistem bernegara telah terwujud dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia? Apakah telah terwujud ketahanan nasional? Apakah telah nampak wujud pelayanan publik sebagaimana yang diharapkan? Jawaban atas pertanyaan diatas sangat relatif dan kita semua punya jawabannya.

Keputusan politik pemerintah telah memberikan warna putih maupun hitam. Banyak teori yang membahas mengenai administrasi publik, manajemen publik atau  pelayanan publik. Mantan Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson pernah mengatakan, "Administrasi publik berada di luar area politik. Urusan administrasi publik bukan urusan politik. Meskipun tugas dan jabatan administratif berasal secara politik, tapi ia tidak boleh di manipulasi demi politik."

Pandangan Wilson diatas sangat jelas bahwa setiap proses pelayanan publik tidak dibenarkan adanya campur tangan kepentingan politik. Dalam demokrasi, pandangan Wilson sangat cocok kita jadikan sebagai prinsip dasar dalam pelayanan publik. Dengan prinsip dasar ini akan terlihat bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan publik.

Kita tahu bahwa ASN merupakan agen-agen pemerintah sebagai ujung tombak keberhasilan dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Keberhasilan pembangunan dalam segala aspek tentu tidak terlepas dari keputusan atau kebijakan politik. Maksud Wilson tidak hanya tertuju pada proses pengambilan keputusan politik saja, tapi yang krusial ada pada hasil dari keputusan politik tersebut.

Berkaitan dengan pelayanan publik, Wilson lebih lanjut menyimpulkan dua pandangan sebagai prinsip dasar, yaitu harus dibedakannya politik dan administrasi. Maksudnya, politik berada di bawah ranah kekuasaan, sementara administrasi berada dibawah ranah kompetensi. Pandangan berikutnya ada pada administrasi publik harus dijalankan dengan efisien.

Benar apa yang dikatakan Wilson bahwa politik harus berada diluar ranah pelayanan umum (public service). Jika politik ikut serta dalam proses pelayanan umum maka akan besar kemungkinan terjadi inefisien, diskriminasi, keberpihakan, dan yang paling berbahaya ialah sikap apatis rakyat. Karena pada hakikatnya ukuran pemerintahan yang demokratis ada pada kesediaan, kejujuran, transparansi dan berpihak pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Demokrasi harus dimaknai sebagai upaya melayani rakyat dengan cara terbaik. Bukan sebaliknya malah mengabdi pada kepentingan pribadi dan partai penguasa negara. Oleh karena itu, penulis berpandangan bahwa setiap kebijakan atau keputusan politik yang tidak berpihak pada rakyat, itu tandanya telah mengkhianati rakyat dan saat itu pula legitimasinya sebagai penguasa negara tergerus, bahkan runtuh.

Kita semua sadar bahwa mengelola bangsa dan negara tidaklah mudah. Namun tidak pula dapat dikatakan sulit. Mungkin akan sulit  karena minimnya kesadaran dan pandangan politik para elit yang melulu mementingkan kepentingan pribadi dan partainya saja. Sedangkan kita tahu bahwa yang sesungguhnya berkuasa dalam negara demokrasi adalah rakyat. Negara ada karena rakyat. Rakyat merupakan causa prima dalam negara dan kekuasaan yang disandangnya. 

Jika doktrin kepentingan rakyat diletakkan diatas segala kepentingan, maka pelayanan umum seharusmya bisa terwujud. Dan ketika pelayanan umum itu telah tampak di mata rakyat, maka saat itu pula  kita semua  wajib memberikan apresiasi lebih kepada pemerintah. Substansi dasar pelayanan publik sesungguhnya terletak pada dimensi etis demokrasi itu sendiri. Kepentingan rakyat menjadi yang pertama. Dalam setiap program pembangunan, kepentingan rakyat wajib dihadirkan.

Djoko Suyanto (Menko Polhukam Era Presiden SBY) menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat hendaknya berpijak pada gagasan substansial berupa service citizens. Artinya pelayanan publik diarahkan untuk melayani warga negara bukan melayani pelanggan komersil. Pejabat publik pun harus berkontribusi dalam membangun kerangka terkait kepentingan publik. 

Tugas pelayanan publik tidak boleh di delegasikan pada pihak lain, harus dilaksanakan oleh institusi negara. Kebijakan dan program yang berkenaan dengan kebutuhan publik meski dicapai melalui proses kolaboratif antara negara dengan rakyatnya. Pejabat publik juga harus mendekatkan diri kepada konstitusi, hukum dan norma politik. Dan yang terpenting pejabat publik harus lebih banyak mendengar dan melayani ketimbang mengendalikan.

Dalam demokrasi amat diperlukan bentuk harmonisasi hubungan antara rakyat dengan pemerintah. Partisipasi aktif rakyat didorong dan diperhatikan. Dengan adanya partisipasi rakyat serta respon positif dari pemerintah maka akan tumbuh kesadaran individu maupun kesadaran kelompok yang akan mempererat dan membentuk  jaringan ketahanan nasional yang lebih tangguh.

Berbicara tentang ketahanan nasional tentu kita akan membahas banyak aspek kehidupan rakyat. Mengapa? Karena ketahanan nasional berangkat dari kepentingan dasar rakyat. Tidak akan ada ketahanan nasional jika kepentingan rakyat tidak diperjuangkan. Oleh karenanya dalam negara demokrasi diharamkan adanya manipulasi kepentingan  publik demi kepentingan lainnya.

Kebutuhan pokok masyarakat harus benar-benar menjadi perhatian. Terpenuhnya kebutuhan dasar ini dapat dijadikan barometer ketahanan nasional. Lumbung-lumbung pangan diseluruh penjuru tanah air harus ada dan berkembang. Kebutuhan pangan yang terpenuhi merupakan wujud nyata dari ketahanan nasional.

Aspek hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan serta keamanan juga merupakan hal penting bagi semua komponen bangsa. Aspek kehidupan tersebut dalam penyusunan program pembangunan pada setiap tingkatan, diharapkan agar tidak terjadi kecurangan. "Demi kepentingan rakyat" semoga tidak hanya dijadikan jargon murahan dan cuitan kemunafikan.

Mengelola seluruh aspek kehidupan bangsa yang bersih dan bertanggung jawab adalah tugas utama pemerintah. Semua kebutuhan rakyat mesti tersedia,  mudah diperoleh dan hanya butuh biaya yang relatif ringan. Jangan ada lagi kebiasaan aparatur negara yang memaknai pelayanannya sebagai sebuah transaksi bisnis yang mengaharapkan imbalan. Sikap dan perilaku manipulatif, merasa berkuasa,  tidak responsif, dan kurang transparan merupakan perilaku destruktif, merusak kehidupan demokrasi, memutus ikatan nasional, dan yang kita takutkan adalah runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun