Mohon tunggu...
Hammam Al Marisma
Hammam Al Marisma Mohon Tunggu... Mahasiswa - SPs UIN Jakarta

Hobi membaca dari berbagai ilmu pengetahuan, saat ini sedang menempuh Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru sebagai Medium Awal Perjalanan Hidup

29 November 2022   23:35 Diperbarui: 29 November 2022   23:40 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo pembelajaran. Dokpri

Dalam usaha menjadikan pendidikan dasar sebagai akar yang kuat bagi perkembangan pendidikan lebih lanjut, proses pendidikan hendaknya memberikan tuntunan dalam proses pengembangan anak menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka tenaganya, diantaranya dengan membiarkan anak menjelajahi bacaan dan bidang pengetahuan apa pun yang dia suka tanpa sekat-sekat keilmuan yang ketat.

Dalam usaha ini, sekolah cukup menyediakan bahan bacaan terseleksi, sehingga jenis bacaan apa pun yang dipilih siswa dapat mengembangkan wawasan pengetahuan, budi pekerti, kebangsaan, dan imajinasi-kreatif. 

Dan dalam rangka mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik, bahasa pengantar di tingkat PAUD-SD wajib menggunakan bahasa Indonesia, ditambah dengan pelajaran bahasa daerah. Adapun bahasa asing dapat diperkenalkan paling cepat kelas empat.

Pembentukan Karakter

Dalam menjadikan dunia pendidikan sebagai wahana pembudayaan dan pembentukan kepribadian (tempat siswa belajar memanusia dan membudaya), tugas guru bukanlah memaksakan sesuatu pada anak, melainkan menuntun mengeluarkan potensi-potensi bawaan anak agar bertumbuh. Dari situlah muncul istilah education (latin: educare; ex-ducare) yang berarti mengeluarkan dan menuntun, dalam arti mengaktifkan kekuatan terpendam bawaan sang anak.

Guru sebagai pengajar sekaligus pendamping selayaknya tidak hanya memberi pengetahuan yang baik dan perlu saja, akan tetapi harus juga mendidik murid untuk mencari sendiri pengetahuan itu dan mengamalkannya guna keperluan umum. Pengetahuan yang baik dan perlu yaitu yang bermanfaat untuk keperluan lahir dan batin dalam hidup bersama.

Untuk dapat mengemban tugas pendidikan seperti itu, guru juga harus diberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam proses pengajaran. Pengembangan kurikulum yang dikembangkan pemerintah tidak perlu terlalu kaku dan mendetail. 

Harus dihindari kecenderungan ganti menteri ganti kurikulum. Sejalan dengan pasal 38 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, yang dilakukan pemerintah cukuplah menggariskan “kerangka dasar dan struktur kurikulum”. Adapun selebihnya berikan kebebasan kepada guru untuk berimprovisasi. Pendidikan sebagai proses pemerdekaan tidak bisa dicapai bila gurunya sendiri terbelenggu.

Pada titik ini, prioritas selanjutnya adalah peningkatan mutu guru. Dalam pandangan Ki hadjar, seorang juru didik memerlukan kecakapan yang lebih baik dari pengrajin kayu. Jika seorang pengrajin kayu saja wajib mempunyai pengetahuan yang mendalam dan luas tentang hakikat kayu dan teknik ukir, apa lagi juru didik yang diharapkan mampu mengukir manusia secara lahir dan batin.

Untuk itu, peningkatan mutu guru harus menjadi prioritas. Sungguh ironis, rekrutmen tenaga kependidikan yang lebih mementingkan aspek-aspek formal ijazah dan tingkat pendidikan, dengan melupakan kompetensi pedagogis-andragogisnya. 

Tidak cukup bekal kesarjanaan di berbagai disiplin ilmu, para calon pendidik masih harus mendapatkan proses penggemblengan dalam kecakapan ilmu pendidikan; pertama, perlu adanya peningkatan mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kedua, perlu perbaikan lembaga sertifikasi guru. Untuk menjadi guru, lulusan non-LPTK harus mengikuti pendidikan sertifikasi guru paling sedikit selama satu tahun. Ketiga, perlu peningkatan kompetensi guru secara berkesinambungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun