Mohon tunggu...
Hammam
Hammam Mohon Tunggu... Mahasiswa - penulis amatir

penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan UMKM Laundry dalam Memperluas Pemasaran Melalui Media Sosial Instagram maupun Media Cetak

16 September 2021   22:29 Diperbarui: 16 September 2021   23:32 1859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4. Mendampingi dan membantu mitra saat pembuatan akun mitra shopee/dokpri

Dunia saat ini sedang menghadapi wabah besar COVID-19. COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sendiri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Sebelum menyebutnya dengan COVID-19, khalayak ramai menyebut virus ini dengan nama Wuhan's Pneumonia. Banyak sekali negara yang terdampak dari penyakit ini, tidak terkecuali di Indonesia.

Dengan naik tajamnya angka penularan selama beberapa bulan terakhir, pemerintah pusat Republik Indonesia telah membuat protokol penanganan virus yang terus diperbarui serta telah mengkaji kebijakan apa yang paling tepat untuk memutus persebaran COVID-19 ini. esiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Menurut Presiden, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, dengan catatan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien Covid-19.

Permasalahan yang terjadi akibat pandemi covid-19 saat ini di sektor kewirausahaan jelas sekali terasa salah satunya adalah penurunan omset para pelaku usaha atau UMKM salah satunya adalah UMKM Londra Londri di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. 

Berkembangnya UMKM di Indonesia tidak lepas dari faktor yang mendorong majunya pertumbuhan UMKM di Indonesia diantaranya, pemanfaatan sarana teknologi, informasi dan komunikasi, serta kemudahan peminjaman modal usaha. 

Disaat perkembangan UMKM yang belum terlalu baik, awal tahun 2020 wabah Covid 19 menyerang Indonesia. Hal ini sangat merugikan para pelaku UMKM, hal ini mengakibatkan turunya omset penjualan pedagang ataupun UMKM. Dengan keadaan seperti ini, para pelaku usaha diharuskan untuk memutar otak agar bagaimana caranya omset mereka tetap stabil dikala pandemi covid-19 seperti ini.

Sejak awal tahun 2020 kasus positif Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia menyebabkan Pandemic Covid-19 yang melanda hingga saat ini, tentu saja banyak aspek kehidupan manusia terdampak salah satunya membuat roda perekonomian terhambat. 

Hal ini membuat banyak pelaku usaha termasuk UMKM mengalami masa sulit untuk menjalankan usahanya. Salah satu yang sangat merasakannya adalah usaha laundry pakaian di Desa Tegalgede mengalami penurunan pendapatan atau omset. 

Hal ini merupakan imbas dari peraturan pemerintah yang membuat himbauan untuk bekerja dirumah ( Work From Home ) serta murid sekolah dan mahasiswa melakukan pembelajaran secara daring. Mahasiswa merupakan sumber pemasukan terbesar usaha laundry ini, dengan kebijakan pembelajaran secara daring banyak mahasiswa yang kembali ke daerah asalnya sehingga berdampak terhadap pendapatan usaha laundry ini.

Sistem pemasaran usaha laundry yang masih bersifat konvensional dan belum memanfaatkan media social berefek pada berkurangnya jangkauan promosi selama masa Pendemi Covid-19 ini sehingga berpengaruh juga terhadap pendapatan dari pelaku usaha jasa laundry di Tegalgede ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun