Perlakuan terhadap minoritas sudah menjadi hal yang biasa, bahkan sesama muslim pun tak terelakkan saling benturan karena mereka menganggap berbeda pemahaman, lalu mengkafirkan semua orang. Mereka-mereka seolah lebih suci, lebih bersih, lebih pintar, lebih hebat dari saudara-saudara lainnya.
Sikap saling membenci, memfitnah terus dipelihara untuk tujuan menciptakan perpecahan bangsa. Dari sikap intoleran berubah menjadi radikalisme. Dengan mudahnya bangsa ini dirasuki oleh pemahaman mereka. Peristiwa di Kota Solo 8 Agustus 2020 yang lalu sungguh memilukan dan memalukan bangsa ini. Sikap saling melukai terjadi lagi entah sampai kapan?
Mereka begitu eksis melakukan pengkhianatan sesama bangsanya. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI tidak lagi mereka jadikan dasar bernegara.Â
Bahkan mereka terus bermunculan melakuan pembencian terhadap pemerintah dan negara dengan dakwah-dakwah yang memancing amarah untuk memusuhi pemerintah.Â
Jejak mereka begitu bebas melakukan penutupan gereja, menghalangi orang untuk melakukan ibadah. Bahkan sesama muslim pun mereka lukai, apalagi dengan umat lainnya yang jelas-jelas berbeda keyakinan mereka.
Sudah saatnya Pemerintah bersikap tegas menghentikan jejak mereka dengan melibatkan segala kekuatan hukum  yang dimiliki oleh negara. Aparat keamanan kita baik TNI dan POLRI sudah saatnya bersierjik  menciptakan stabilitas keamanan nasional agar bangsa ini terhidar dari potensi terjadinya perpecahan sesama anak-anak bangsa. Begitu pula para kaum ulama yang ada di MUI, para politisi dan gelandangan politik termasuk orang-orang yang selama ini menyuburkan radikalisme di negeri ini agar membuka pintu hatinya untuk menyejukkan hati bangsa ini.
Jangan ada lagi pembiaran, aparat keamanan khususnya POLRI tindaklah mereka secara tegas sesuai sanksi hukum yang setimpal. Sebab pemerintah tidak lagi memiliki pilihan lain, kecuali menghentikan jejak-jejak mereka sekarang juga demi menyelamatkan bangsa dari para pelaku intoleran.Â
Sebab memernangi mereka, rakyat tidak memiliki kewenangan apa-apa! Rakyat sudah memberikan kewenangan termasuk kekuasaan kepada pemerintah atas nama negara untuk menuntaskan persoalan intoleransi dan radikalisme demi terwujudnya kedamaian berbangsa dan bernegara.
Rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Bapak Presidenku Bapak Ir. Joko Widodo beserta jajarannya untuk mewujudkan kedamaian di negeri ini dengan menggunakan instrumen konstitusi secara tegas demi menyelamatkan bangsa dan negara dari kelompok-kelompok " Londo Ireng " yang terus menebarkan teror  perpecahan sesama anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga pulau Rote. Indonesia sungguh merindukan kedamaian. Semoga terwujud!***Â