Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Surat untuk Ayah Perihal Pengunduran Diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

14 September 2022   01:36 Diperbarui: 14 September 2022   01:46 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baju batik : Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang penampilannya sangat sederhana (Sumber Gambar : Hamim Thohari Majdi)

 Sura

Ayah, salam hangat dari anakmu yang berada di perantauan, sudahkah ayah mendengar kabar, sedang ramai diberitakan media, ketua DRPD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri. Sungguh aku terkejut sekaligus meninggalkan tanya setalah mendengarnya, semoga Lumajang tetap aman,damai sejahtera dan bermartabat.

 Awalnya anakmu tak begitu menghiraukan kabar itu, karena tidak ada hubungan sanak saudara atau kerabat dengannya. Tapi ayah kan kenal walau tidak akrab, tentunya ayah bisa membantu menjawab pertanyaan teman-teman di warung kopi tempat kita ngobrol kalau ayah sedang menengokku, tentu ayah banyak mengenal mereka.

Aku sudah berusaha berselancar googling, kabarnya pada hari Rabu tanggal tuju September dua ribu dua puluh dua, ada gelombang unjuk rasa tentang kenaikan harga BBM, termasuk di Lumajang, demonstran yang hadir di kantor DPRD kabupaten Lumajang oleh pimpinan dewan dipersilahkan masuk ke ruang sidang, entah by design atau tidak ketika menyusun pernyataan menolak kenaikan harga BBM, para demonstran meminta pimpinan dewan melapalkan teks Pancasila.  Beberapa anggota dewan termasuk ketua tidak lancar dalam melapalkan salah satu sila, betul kah begitu ayah, atau ada berita lain sebagai pembanding ?

Tidak seperti demo di tempat-tempat lain, di Lumajang demonya masih santun dan tercapai kata sepakat, bahwa wakil rakyat berjanji akan meneruskan kepada pemerintah pusat. Bukankah pimpinan dewan sudah menampung aspirasi mereka, para mahasiswa, tapi mengapa kemudian topik bahasan berubah menyoroti sikap wakil rakyat yang tidak bisa melafalkan teks Pancasila, kira-kira menurut ayah, adakah yang membuat skenarionya?

Tidak pernah terduga sebelumnya, tiba-tiba di awal sambutan pada rapat paripurna perubahan RAPBD di gedung dewan pada hari Senin tanggal dua belas September tahun dua ribu dua puluh dua ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengatakan "saya atas nama pribadi ketua DPRD kabupaten Lumajang.....ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan ma'af kepada seluruh masyarakat Lumajang  khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya  untuk melapalkan teks Pancasila........ dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD kabupaten Lumajang", ayah , kita berdoa semoga apa yang disampaikan mas Anang bukan karena intimidasi atau sensasi, ayah pasti tahu betapa sederhana kehidupan mas Anang dan tidak pernah membanggakan jabatannya.

Ayah, kali ini aku rajin cari berita, semoga kesimpulanku tidak salah bahwa Lumajang terkejut, aku sengaja  pilih kata Lumajang, bukan masyarakat Lumajang, tentu ayah tahu maksudnya, sejak kecil hingga sekarang masyarakat Lumajang adem ayem, kecuali kasus Salim Kancil yang menyita perhatian. Sehingga Lumajang menjadi salah satu kota nyaman bagi para pensiunan. Lumajang tercengang, hanya sebatas itu, aktifitas keseharian masyarakat masih tetap seperti biasa kan. Apakah ayah sempat keliling kota memperhatikan dampak mundurnya ketua DPRD ? aku tahu pasti ayah rajin kunjungan ke warung kopi serap informasi agar tidak tertingal kereta atau disebut orang dengan julukan kurang pergaulan dan perhatian (kuper). Ayahku  hebat, aku patut bangga denganmu ayah.

Sebenarnya aku sudah sedikit paham mengapa mas Anang mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang, tapi aku ingin ayah menguatkan pemahamanku agar tidak salah, sebagaimana banyak video  beredar, intinya ingin memberi keteladanan diri, menjaga marwah wakil rakyat dan melakukan gerakan moral, bahwa kepantasan bukan kepada ucapan, tetapi kesadaran dan tindakan, seorang bertanggung jawab atas perbuatannya, sebagai seorang pemimpin tidak boleh mengorbankan anggotanya.

Bila waktu libur, aku berjanji pulang kampung, aku ingin bincang-bincang dengan ayah, tentang mas Anang. Bagiku ada perbedaan yang signifikan seseorang mundur dan diminta mundur dari jabatannya. Seperti yang dikatakan ayah selalu menekankan kepadaku beda antara kalah dan mengalah. Begitu halnya mundur dan disuruh mundur apalagi dipaksa mundur. Mas anang mundur kan ayah? Bukan dimundurkan atau dipaksa mundur oleh sesuatu atau seseorang dibalik layar? Ini tema menarik, rasanya aku ingin cepat pulang.

Hampir lupa, ada lagi ayah tema yang dibahas nanti, apakah hapal teks Pancasila berarti sudah Pancasilais, bukankah dalam kehidupan banyak orang yang bersahaja seperti mas Anang sudah mempraktikkan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila.  Sebaliknya banyak orang yang hafal justru pintar mencari celah untuk bisa makar.

Kira-kira kalau ayah ditanya "mendukung atau menolak pengunduran diri ketua DPRD kabupaten Lumajang?", aku selalu ingat kalau ayah memberi nasihat kepada teman-teman ayah "ajining diri saka lathi, ajing raga saka busana"  kira-kira artinya harga diri seseorang bergantung dari lidahnya, dan keelokan raga bergantung dari busananya. Lalu ayah menjelaskan "seseorang harus menjaga bicaranya, pantang menjilat ludah", seseorang yang tidak konsisten dalam bicara bisa tidak dipercaya, dan seseorang harus memperhatikan busana dan menyesuaikan dengan keadaan dan kegiatan. Inilah yang selalu anakmu ingat ayah, supaya aku bisa bergaul dengan siapapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun