Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Keharusan Orangtua Memberi Hukuman kepada Anak

3 September 2022   15:29 Diperbarui: 3 September 2022   15:40 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Ketika orang tua mendapati anaknya tidak mengenal "unggah-ungguh" (etika sosial), banyak yang hanya mengelus dada, tidak berdaya apa yang harus dilakukan untuk menghentikan perilaku anaknya. Sehingga hanya menjadi buah bibir yang lajunya tidak bisa direm mendadak.

Orang tua serba salah dan salah tingkah, apa yang harus dilakukan juga tidak jelas, karena reaksinya di muka umum seperti menepuk air di dulang, akan mengenai muka sendiri. Semakin memperbesar malu keluarga.

Membangun kepribadian anak seperti melukis pada kertas yang kosong, perlu perencanaan dan abstraksi dalam alam ide sebelum dituang. Anak-anak besar bergantung dari pola pengasuhan, model seperti apa yang diterapkan oleh orang tua.
 
HUKUM TERCIPTA DARI KEBIASAAN
Salah satu pondasi penting bagi anak adalah pengenalan terhadap norma yang berlaku dalam keluarga, lingkungan, masyarakat dan bernegara. Hal ini dibutukan agar anak tidak tersesat jalan dan terkoyak dalam perjalanan kehidupan.

Masing-masing keluarga memiliki norma bergantung dari kesepakatan yang dibangun antara suami istri, baik secara sengaja (sadar) atau tercipta melalui proses adaptasi, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam hidup berkeluarga.

Orang tua berkewajiban memberikan pengetahuan tentang hukum yang berlaku, berkaitan dengan hak dan kewajiban serta konsekuensi dari keduanya. Untuk memastikan anak-anak dan paham atas apa yang telah disampaikan, orang tua harus mendampingi dalam prakteknya.

Dari praktek itulah kemudian hukum bisa berubah menjadi wajah baru, bila antara anak dan orang tua tidak mentaati atau menjadikan pedoman. Kewajiban tidak ditegakkan secara sempurna, lebih banyak menuntut hak dengan cara lain. Misalnya dalam sebuah keluarga telah memiliki kebiasaan ketika makan harus menunggu hingga seluruh anggota keluarga berkumpul.  Maka tidak boleh satupun anggota keluarga makan sendirian atau mendahului.

Pada suatu ketika sang anak sudah tidak tahan menahan lapar, memaksa untuk mendahulu makan sebelum yang lain kumpul, lalu orang tua menyetujui, maka wajah hukum dalam keluarga ini telah menjelma dalam bentuk yang baru, mengikis kebiasaan makan bersama, hingga pada akhirnya tradisi makan bersama berubah menjadi yang penting makan, bersama atau sendiri-sendiri.

Ayah bunda bisa mengambil contoh dalam keluarga tentang perubahan-perubahan hukum, karena kelenturan dan pemaksaan salah satu pihak. Anehnya perubahan hukum itu bisa dimengerti ketika terjadi pelanggaran yang membuat situasi keluarga kurang nyaman.

TEGAS TERHADAP PELANGGARAN
Orang tua yang sangat permisif, seringkali membiarkan anak-anaknya tumbuh tanpa pengarahan dan pengertian tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan wajib dihindari, perbuatan apa yang diperlukan untuk menjaga norma dalam keluarga dan bagaimana bisa hidup bersama dalam lingkungan sosial secara damai dan bahagia bersama.

Ketika anak dibiarkan melakukan sesuka hatinya dan tidak ada teguran atau larangan, maka lambat laun anak akan menjadikan dasar bahwa yang selama ini dilakukan adalah kewajaran dan diperbolehkan.

Ketegasan orang tua sangat dibutuhkan oleh anak, agar mengetahui kebenaran seratus persen dan bisa menjalankannya secara optimal. Ketika masih balita hingga masa kanak-kanak, mereka masih buta norma yang berlaku, maka bila orang tua tidak memberikan bekal, anak akan mencarinya dan mengadopsi apa yang berlaku di dalam lingkungannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun