Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tak Sekedar Halal, tapi "Halalan Thayyiban"

10 Januari 2018   20:00 Diperbarui: 10 Januari 2018   20:08 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wong solo di malaysia foto dari kompasiana.com rudi esape

Dalam rangka mensosialisasikan industri halal di era globalisasi ini, Indonesia perlu kiranya memiliki moto yang lebih dari sekedar halal. Halal saja belum cukup untuk branding atau menjadikan produk halal sebagai ciri khas bangsa. 

Karena sudah banyak konsep halal ini dipakai oleh negara muslim lain misalnya Malaysia atau Brunei yang notabene tetangga kita sendiri.

Agar memiliki ciri khas sendiri kita bisa memakai berbagai istilah tentang halal ini. Kita ambil contoh kata "Halalan Thayyiban" sebagai branding halal Indonesia. 

Memang slogan "Halalan Thayyiban" ini sudah lebih dulu digaungkan oleh grup kuliner Wong Solo yang membawahi berbagai macam jenis makanan yang sudah terkenal di seantero negeri bahkan sampai go internasional. 

Sebut saja lalapan wong solo, ayam bakar wong solo, mie bahkan ada ayam geprek juga yang semuanya memakai slogan "Halalan Thayyiban" sebagai ciri khas mereka.

Selain itu makna yang terkandung dalam kata "Halalan Thayyiban" juga bagus dan bisa melambangkan produk yang dilabelinya. Kita tidak hanya mencari yang halal saja namun juga hal yang baik. Jadi bukan sekedar halal namun halal yang baik atau bisa juga terbaik.

Membentuk branding pada slogan awal memang sangat penting. Seperti kata "Halalan Thayyiban" tadi, jika kita sukses dalam proses branding maka setiap ada kata tersebut orang di belahan dunia manapun akan terngiang nama Indonesia. 

Namun selain slogan dan branding, penting kiranya untuk lebih teliti lagi dalam pengawasan produk halal. Pengawasan jangan hanya dilakukan saat uji pengajuan label halal atau saat cek berkala. Ada baiknya Kemenag atau pihak pengawas produk halal diberi kewenangan untuk sidak terhadap produk halal.

Tujuan sidak ini sangat jelas, selain memastikan produk halal sesuai prosedur, kita juga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen tentang produk halal made in Indonesia. 

Tentunya dengan harapan agar para konsumen tetap setia memakai produk halal kita bahkan bisa semakin banyak warga dunia yang mengenal sekaligus memakai produk halal kita.

Tentunya kita butuh kerjasama dalam mensukseskan produk halal ini agar mendunia. Jangan sampai kita hanya jadi konsumen teladan saja, tapi kita juga ikut aktif dalam industri halal yang sudah mendunia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun