Mohon tunggu...
Hamdiyatur Rohmah
Hamdiyatur Rohmah Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam Insan Mulia Surabaya, penulis artikel di majalah LPMP Jawa Timur, Nara Sumber Radio Suara Muslim Surabaya (93.8 FM)

I am a teacher, trainer, and speaker

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dimas Kanjeng dalam "Thematic Teaching"

23 April 2018   15:44 Diperbarui: 23 April 2018   15:50 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat fenomena Dimas Kanjeng, tokoh fenomenal pengganda uang?

Dalam metode pembelajaran Kurikulum 2013 (K-13), fenomena ini bisa disebut sebagai metode thematic teaching dalam proses integrated learning.  Fenomena ini telah memberikan pelajaran dari semua sisi kompetensi keilmuan. 

Pertama; kompetensi Numerikal, siswa bisa mempelajari bagaimana uang yang dikelola Dimas Kanjeng bisa memiliki kelipatan yang sangat banyak. 

Kedua; kompetensi Sains, siswa bisa mempelajari ilmu metafisika, teleportasi waktu, bahan uang, dan kecepatan waktu untuk menggandakan suatu benda. 

Ketiga; kompetensi sosial, siswa bisa mempelajari perilaku sosial, hukum yang tepat, dan jenis teknologi tradisional atau modern kah yang digunakan Dimas Kanjeng. 

Keempat; kompetensi motorik kasar, siswa bisa mempelajari kekuatan fisik, gaya dorong, dan gerak dasar Dimas Kanjeng dalam kegiatan olahraganya. 

Kelima; kompetensi motorik halus, siswa bisa mempelajari kemampuan seni yang dimiliki oleh Dimas Kanjeng. Dan yang keenam, kompetensi Aqidah atau yang disebut kompetensi agama, siswa bisa mempelajari hukum agama yang digunakan Dimas Kanjeng dalam melakukan segala aksinya.

Begitu mudahnya seorang guru menjadikan sebuah peristiwa yang ada di sekitar dan peristiwa up to date sebagai tema pembelajaran. Karena begitu mudah, maka tantangan guru dalam mengolah informasi untuk menghadirkan sebuah proses pembelajaran kepada siswa harus sangat baik. 

Peristiwa ini hanyalah satu dari sekian ribu peristiwa yang terjadi di negeri ini, dan pendidikan merupakan sebuah rumah yang tidak akan pernah ada batas untuk membahasnya. 

Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini menjadi topik yang cukup menantang jika dibuat sebagai sebuah pembelajaran tematik. Dengan banyaknya berita yang menginformasikan dan mengulas dari berbagai sisi, maka seorang guru tidak akan kesulitan dalam membuat rancangan pembelajaran? Apakah ini melanggar UU Sisdiknas? Saya rasa tidak. Guru bisa memetakan kompetensi dasar yang sedang dipelajari di kelasnya, kemudian menjadikan peristiwa di sekitar sebagai tema. Lagi pula, pemerintah juga tidak memaksakan sekolah dan guru wajib menggunakan buku guru dan buku siswa kan?

Jadi, kita tidak akan lagi merasa kesulitan seperti pada awal pencanangan kurikulum 2013 kan? Betapa waktu itu beberapa pihak merasa kesulitan dalam memahami implementasi thematic teaching dan integrated learning dalam proses pembelajaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun