Mohon tunggu...
hamdi rosyidi
hamdi rosyidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis karena bingung mau ngapain

Dunia punya banyak variabel, tidak semua harus diskenariokan di kepala!!

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Sandi Versus Susi, Siapa yang Menang?

26 Maret 2019   21:44 Diperbarui: 27 Maret 2019   13:25 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivitas penambatan kapal cantrang nelayan Lamongan (foto nusantara.news)

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti pada tahun 2015 mengeluarkan Peraturan Menteri (PERMEN) nomor 2/PERMEN-KP/2015. Peraturan tersebut berisikan pelarangan beberapa alat tangkap yang dianggap telah mengancam keberadaan ekosistem laut. Salah satu alat tangkap tersebut yaitu cantrang. 

Cantrang cukup jamak digunakan nelayan di sepanjang pantai utara pulau jawa. Diantaranya yaitu di Lamongan, Tuban, Probolinggo, Pasuruan, Batang, Tegal, Pati, Rembang, Brebes, hingga Banten.

Berdasarkan keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui web kominfo.go.id, cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian ujung tali selambar dipertemukan. Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.

Lebih lanjut, hasil penelitian di Brondong menyebutkan bahwa hanya 51% hasil tangkapan cantrang yang merupakan ikan target, sedangkan 49% lainnya merupakan non target. Dalam hal ini ikan non target hanya akan berakhir menjadi ikan rucah ataupun bahan tepung ikan sebagai pakan ikan budidaya dengan harga yang murah. Sehingga dari segi aktivitas penangkapan maupun hasil tangkapannya, penggunaan cantrang dianggap merugikan secara ekologis maupun ekonomis.

Cantrang merupakan alat yang sudah cukup lama digunakan oleh nelayan. Keberadaan alat tangkap cantrang telah mampu menghidupkan rentetan pemasaran mulai dari nelayan, penyortir jenis ikan, kuli angkut, distributor, hingga ke pedagang pasar maupun pabrik pengolahan ikan. 

Pelarangan cantrang dapat menurunkan jumlah tangkapan ikan secara drastis dan berimbas kepada rentetan para pekerja didalamnya. Hal ini yang menyebabkan lahirnya aksi penolakan nelayan cantrang atas kebijakan pelarangan dari Menteri Susi. Hingga akhirnya terjadi pertemuan antara perwakilan nelayan, menteri Susi dan Presiden Joko Widodo. 

Hasilnya, khusus untuk nelayan di daerah pantai utara jawa diperbolehkan mempergunakan alat tangkap cantrang. Dengan jangkauan aktivitas penangkapan di WPP 712 atau sekitar laut utara pulau jawa hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Karenanya hingga saat ini aktivitas nelayan cantrang masih berlangsung, meskipun tidak diperbolehkan lagi adanya penambahan kapal cantrang baru maupun perpanjangan surat. Akibatnya rata-rata surat izin kapal cantrang telah memasuki masa kadaluarsa.

Sandi Versus Susi

Beberapa hari yang lalu sempat mengalir pemberitaan mengenai terjadinya ketegangan antara calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Sandiaga Uno dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Hal tersebut diawali dengan pernyataan Sandi yang menjanjikan bila nanti Prabowo-Sandi menang dalam pilpres 2019, maka ia akan me-review  kebijakan pemerintah saat ini terkait penggunaan alat tangkap cantrang. 

"Jadi Prabowo-Sandi sudah menyampaikan bahwa kami akan melakukan review terhadap kebijakan tersebut, dan siapa yang kita bela, tentunya kita akan bela kepentingan para nelayan."

Menurut Sandi, larangan penggunaan cantrang mempengaruhi hasil tangkapan ikan oleh nelayan. Ia mengaku sering mendapat keluhan nelayan cantrang mengenai perizinan kapal cantrang.

Susi kemudian menanggapi melalui akun twitter pribadinya. Ia menyebut Sandi sebagai pemimpin yang tidak memiliki visi berkelanjutan. "Pemimpin yang tidak memiliki visi keberlanjutan NO WAY!!!," cuit akun @susipudjiastuti ketika membalas berita detik, Jum'at (22/3). Ini bukan kali pertama Susi dan Sandi bersikap berseberangan. 

Pada Oktober 2018, Sandi menyatakan bahwa pemerintah saat ini mempersulit  perizinan penangkapan ikan di Indramayu. Susi pun kemudian meminta Sandi agar tidak membawa ekonomi perikanan kedalam politik.

"Saya marah, dan ini sudah diingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik," ucap Susi pada wartawan Rabu 17 Oktober 2018.

Pro Kontra Cantrang dalam Pusaran Pilpres 2019

Penggunaan alat tangkap cantrang memang masih diperbolehkan beroperasi meski khusus pada wilayah tertentu. Namun nelayan cantrang dapat dikatakan tidak begitu puas karena pada hakekatnya upaya pelarangan cantrang sewaktu-waktu dapat kembali terjadi. 

Artinya terjadi ketidakpastian hukum bagi nelayan cantrang atas aktivitas penangkapannya di kemudian hari. Hal ini yang membuat nelayan cantrang menganggap perhelatan pemilu tahun ini merupakan harapan bagi masa depan demi legalitas cantrang, utamanya dalam pilpres 2019.

Susi yang notabene berada di kubu petahana, tentu ini menjadi beban bagi Jokowi sebagai capres nomor urut 1 untuk mendapatkan kepercayaan dari nelayan cantrang.

Melihat adanya hubungan yang tidak akur antara Susi dan nelayan cantrang, hal ini menjadi peluang besar bagi oposisi untuk mendulang suara mereka.

Apalagi nelayan cantrang tersebut berada di provinsi yang disebut-sebut sebagai penentu kemenangan yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. 

Dalam hal ini, kubu Jokowi-Ma'ruf seharusnya tidak membiarkan hal tersebut. Harus ada strategi yang efektif untuk dapat merebut kembali suara nelayan cantrang. 

Misalnya dengan adanya pihak lain dalam kubu petahana yang membela cantrang. Jika selain itu, maka kubu petahana bisa memilih melewatkan suara nelayan cantrang dan tetap mendukung Susi. Dengan memanfaatkan kepopulerannya sebagai menteri yang anti kapal asing melalui program pengeboman dan penenggelamannya.

Adapun kubu Prabowo-Sandi dapat leluasa meraup suara nelayan cantrang dengan mengakomodir keluhan-keluhan mereka. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah, akan ada pelabelan kubu ini sebagai pihak yang tidak peduli terhadap lingkungan utamanya ekosistem terumbu karang. 

Secara otomatis masyarakat umum, para aktivis maupun pemerhati lingkungan yang sejalan dengan kebijakan Susi tak akan melabuhkan pilihannya kepada capres-cawapres nomor urut 2. 

Selanjutnya, tinggal kecermatan kedua kubu untuk memilih sikap yang dianggap paling menguntungkan berdasarkan perhitungan mereka. Hasil akhirnya tentu akan menentukan karir politik bagi Sandi maupun Susi. Melihat pilpres yang sudah kurang dari sebulan, rasanya besar kemungkinan kubu Sandi yang akan berhasil meraup suara nelayan cantrang. Jadi, manakah yang bakal menang menurutmu?

Sumber:

1. Kenali Cantrang, Alat Tangkap Ikan yang Dilarang (Kominfo.go.id, 31/05/2017), diakses pada 26/03/2019
2. Janji Legalkan Cantrang, Menteri Susi: Sandi Pemimpin yang Tak Memiliki Visi (Tagar.id, 23/03/2019), diakses pada 26/03/2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun