Mohon tunggu...
Fathul Hamdani
Fathul Hamdani Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Tak penting dimana kita terhenti, namun berikanlah penutup/akhir yang indah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Covid-19 Belum Usai! Universitas Mataram Gelar KKN Tematik Kebencanaan

26 Mei 2020   16:16 Diperbarui: 26 Mei 2020   16:13 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Program pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu program yang wajib dilaksanakan, baik oleh dosen maupun oleh mahasiswa, dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip: kompetensi akademik, jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), dan profesional, sehingga dapat menghasilkan program pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, relevan, dan sinergis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.  
Program pengabdian tersebut dituangkan salah satunya dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah bentuk kegiatan tridharma perguruan tinggi. Seiring dengan adanya permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Pandemi ini, maka pola pengabdian atau KKN pun diarahkan pada KKN Tematik yang berbasi pada kebencanaan.  

KKN Tematik Kebencanaan adalah program KKN dengan fokus yang spesifik pada mitigasi bencana berskala nasional maupun internasional baik itu dalam bentuk bencana alam (banjir, gempa bumi, gunung meletus), bencana biologis (epidemi/pandemi penyakit) maupun bencana kemanusiaan (peperangan dan kelaparan yang luas). Pandemi virus Corona 2019 atau Covid 19 saat ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa bagi manusia dan kemanusiaan.

Jutaan orang terjangkit, merenggut puluhan ribu nyawa manusia, aktivitas ekonomi terjun bebas dan lumpuh, banyak orang kehilangan pekerjaan,  kemiskinan meroket tajam dan manusia seolah kehilangan sisi kemanusiaannya.  

Indonesia berada pada zona merah, angka kejangkitan terus bertambah secara eksponensial. Jika tidak ada  langkah nyata dan progresif,  disertai dengan  kesadaran masyarakat rendah maka epidemi ini akan terus bergolak merenggut jiwa-jiwa yang lengah dan lemah,  entah kapan epidemi ini akan lenyap jika kepeduliaan kita tertutupi oleh egoisme dan ketakutan.  

Maka dalam hal ini institusi pendidikan kemudian berupaya untuk mengambil peran, yakni dengan memberi porsi lebih dalam pengabdian pada masyarakat. Oleh karena itu, Universitas Mataram melalui Program KKN Kebencanaan ini berupaya untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid 19. Sehingga, pada periode semester Genap 2019-2020 ini Universitas Mataram kemudian menyelenggarakan Program KKN Kebencanaan Tangap Covid 19.

Jika tidak dimulai dari diri sendiri maka siapa lagi yang akan memulainya. Harapannya adalah, bahwa upaya untuk melakukan kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 ini kemudian dapat dilakukan oleh setiap institusi pendidikan di Indonesia yang tentunya dengan memperhatikan protocol kesehatan dan standard WHO. 

KKN Tematik Kebencanaan ini bertujuan untuk mengedukasi masayarakat tentang bahaya wabah Virus Corona yang harus diselesaikan secepatnya melalui partisipasi aktif masyarakat dan melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya tindak pencegahan Virus Corona mulai dari diri sendiri yani dengan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak tertular maupun potensi melakukan penularan kepada orang lain.

Adapun bentuk program kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa dibagi menjadi dua, yakni program wajib dan program tambahan. Program wajib adalah program yang dirumuskan sebagai tindakan penyadaran dan tindak pencegahan covid 19 yang bersifat wajib dilaksanakan oleh setiap individu masyarakat sesuai dengan himbauan pemerintah. Program wajib ini merupakan program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN Kebencanaan. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut baik  secara ilmiah maupun operasional (kegiatan lapangan).

Program wajib tersebut meliputi :

  1. Pembuatan atau penyebaran pamflet/leaflet/spanduk/poster/brosur tentang Covid 19 menyangkut gejala klinis, penularan, dan upaya pencegahan sesuai protokol kesehatan dan standar WHO  
  2. Kampanye edukasi pencegahan Covid 19 melalui berbagai sarana yang sesuai dengan kaidah social distancing seperti media sosial/mediamassa/radio/ pengeras suara di tempat ibadah/sekolah/kantor desa
  3. Memposting hasil edukasi pencegahan Covid 19 melalui platform twitter atau instagram atau facebook atau youtube
  4. Kolaborasi dengan Tim Satgas Covid 19 di tingkat Desa/Kecamatan/Puskesmas
  5. Membuat pemetaan kondisi dan situasi masyarakat di desa lokasi KKN terkait dengan adanya ODP, PDP, maupun pasien yang terpapar  Covid-19 secara on line.

Kemudian program tambahan  merupakan program yang bersifat opsional dan  sangat dibutuhkan masyarakat di luar himbauan pemerintah tetapi penting bagi mitigasi dan adaptasi dampak  Covid 19, program tambahan ini berupa :

  1. Melaporkan adanya warga desa yang baru pulang dari luar daerah atau kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa kepada Tim Satgas Covid-19 Desa/Kecamatan/Kabupaten
  2. Pembuatan dan atau pembagian masker, hand sanitizer, face shield untuk masyarakat atau unit pelayana kesehatan di desa
  3. Pembuatan desinfektan dan instalasinya untuk tempat-tempat umum maupun pembuatan teknologi tepat guna atau inovasi kreatif yang dibutuhkan untuk pencegahan penularan Covid-19
  4. Pembuatan minuman kesehatan imunostimulan dari empon-emponan dan sumber daya setempat
  5. Pendirian posko Relawan Covid 19 di tingkat desa bersama remaja masjid/karang taruna, jika Satgas Covid 19 belum ada di lokasi KKN
  6. Mendirikan Pos Jaga Gerbang Desa (24 jam) bersama remaja masjid/karang taruna untuk memantau mobilitas tamu atau mendata warga desa yang baru pulang dari luar daerah
  7. Membantu menyiapkan ruang isolasi Covid 19 di Sekolah/Rumah Ibadah/Balai Desa/tempat lainnya yang tersedia
  8. Berpartisipasi dalam penyiapan logistik untuk menghadapi situasi darurat melalui kerjasama dengan BUMDes maupun Lumbung Desa
  9. Ketahanan pangan dan ekonomi tanggap Covid 19
  10. Mendukung pengembangan UMKM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun