Mohon tunggu...
Fathul Hamdani
Fathul Hamdani Mohon Tunggu... Penulis - Pembelajar

Tak penting dimana kita terhenti, namun berikanlah penutup/akhir yang indah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masihkah Indonesia Memerlukan Tenaga Kerja Asing?

15 September 2019   18:37 Diperbarui: 30 Juni 2020   09:00 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuah buruh demo soal upah murah dan tenaga kerja asing. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di sektor pendidikan misalnya, bahwa setiap tahunnya univeritas di seluruh Indonesia melahirkan puluhan ribu sarjana, dan bukan suatu rahasia umum lagi bahwa tidak sedikit diantara mereka yang tidak mampu untuk berkompetisi, akan menjadi salah satu diantara pengangguran yang ada di Indonesia. 

Siapa yang salah? Sumber daya manusianya? Atau lapangan pekerjaan yang kurang? Jika karena sumber daya manusianya, dan ketika sumber daya manusianya pun belum menunjukkan perubahan, apakah sistemnya yang salah? Atau mungkinkah karena memang ketidakpedulian kita dan responsifitas atau kepekaan kita akan kondisi saat ini yang masih kurang? Kita menggaung-gaungkan tentang masuknya tenaga kerja asing, sementara kesadaran diri sendiri masih sangat kurang untuk berusaha bersaing dengan sumber daya luar. 

Kita di satu sisi masih terlalu gengsi untuk mengikuti sistem-sistem pendidikan negara-negara maju yang pendidikannya sudah diakui dunia seperti Finlandia, China, Kanada dll. Sementara di satu sisi pemerintah kita juga tidak pernah gengsi untuk memberikan ruang terhadap masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, adapun di balik itu sistem kita pun belum sepenuhnya dibenahi, bagaimana membangun dan mengembangkan SDM itu sendiri.

Namun terlepas dari itu bahwa upaya untuk memajukan kesejahteraan  rakyat indonesia dan melindungi segenap bangsa Indonesia merupakan amanat yang tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dititipkan kepada setiap Nahkoda yang memimpin pelayaran negeri ini untuk sampai pada pulau kesejahteraan. Dan hak untuk memproeh pekerjaan yang layak, hak untuk mendapatkan kemudahan dalam mencapai kesejahteraan secara normatif telah diakomodir di dalam konstitusi kita sebagai cerminan peradaban sebuah bangsa yang merdeka. Namun pertanyaannya adalah, apakah normanya sudah sesuai dengan kenyataan saat ini atau tidak? Antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (fakta yang ada).

Oleh karena itu kita tidak boleh melihat hanya dari kaca mata kuda keberadaan tenaga kerja asing. Bumi putra selain harus bersaing dengan kecerdasan buatan di tengah perkembangan era industri 4.0 yang seolah-olah akan menyingkirkan mereka yang tidak mampu untuk berkompetisi juga harus bersaing dengan sumber daya - sumber daya manusia dari negara-negara luar. Maka sinergifitas antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat terutama pemudanya akan sangat menentukan kemajuan Indonesia kedepan. 

Masuknya tenaga kerja asing harus dimanfaatkan hanya pada sektor-sektor tertentu dan dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu yang memang menunjukkan kurangnya SDM kita dan di sisi lain hal tersebut pun harus mampu untuk dimanfaatkan sebagai upaya untuk membangun SDM dalam negeri, perekrutan tenaga-tenaga ahli semata-mata disamping untuk membangun perekonomian nasional juga ditujukan untuk pengembangan SDM kita sendiri agar nantinya kita tidak bergantung pada dunia luar.

Indonesia hari ini dilihat dari pemudanya hari ini, karena untuk mengubah dunia dimulai dari mengubah diri sendiri. - Mahatma Gandhi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun