Mohon tunggu...
Hamdan Hamado
Hamdan Hamado Mohon Tunggu... Buruh - Pelajar

Pemuda Biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rumah Kontroler Belanda, Sebuah Bangunan Cagar Budaya yang Dihancurkan

9 Maret 2018   05:11 Diperbarui: 9 Maret 2018   05:16 1443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 1. Penghancuran Kendari Teater di Kawasan Kota Lama Kendari (Sumber: Dok. Nur Ihsan D)

Moderenisasi menjadi hal yang paling tidak bisa dihindari oleh suatu bangsa yang tergolong sedang berkembang, terlebih seperti Indonesia yang masyarakatnya sangat terbuka pada hal-hal baru. Moderenisasi secara teori sosial, lebih dimaknai sebagai proses perubahan dari masyarakat tradisonal menuju masyarakat moderen dengan berbagai ciri. Semangat modernisasi cenderung diterjemahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan hal seperti ini telah banyak menimpah kota-kota di Indonesia yang semakin dipenuhi bangunan moderen beragam rupa (Batubara, 2015: 4-5).

Sayangnya, pembangunan infrastruktur moderen seperti pembangunan mall,Hotel, serta fasilitas pendukung moderenitas lainnya tersebut tidak dilandasi dengan pertimbangan yang tepat dan baik. Dikatakan demikian karena, dalam proses pembangunan itu sendiri selalu mengorbankan segala hal yang berbau 'lama' yang dianggap kurang mencerminkan semangat dalam mewujudkan masyarakat moderen. Hal-hal yang berbau 'lama' yang dimaksud diantaranya adalah bangunan-bangunan peninggalan masa lalu yang telah menjadi bangunan cagar budaya Indonesia yang seharusnya dilindungi.

Meskipun bahwa pembangunan itu sendiri merupakan salah satu upaya untuk memberi identitas baru bagi bangsa Indonesia dan juga bagi generasi-generasi yang akan datang melalui bangunan-bangunan moderen tersebut, akan tetapi disaat yang bersamaan proses pembangunan tersebut juga ikut serta menghancurkan identitas bangsa Indoensia yang terkandung dalam bangunan-bangunan peninggalan masa lalu tersebut. Apalagi bangunan-bangunan peninggalan masa lalu yang telah menjadi cagar budaya.

Proses pembangunan infrastruktur moderen yang berimbas pada penghancuran bangunan-bangunan lama peninggalan masa lalu yang telah menjadi cagar budaya di Indonesia, telah banyak terjadi. Beberapa diantaranya adalah kasus penghancuran eks-Kodim Salatiga dan eks-Bisokop Hebedi Pangkal Pinag pada tahun 2010 yang diganti dengan pusat perbelanjaan moderen. 

Selanjutnya, kasus penghancuran yang terjadi di Yogyakarta yakni penghancuran bangunan cagar budaya Wardi Muto sebagai bagian dari Rumah Sakit Mata Dr. Yap. Di Surabaya, penghancuran rumah eks-radio perjuangan yang menjadi lokasi Bung Tomo berpidato pada 10 November 1945.

Proses pembangunan infrastruktur moderen yang berimbas pada penghacuran bangunan lama peninggalan masa lalu yang telah menjadi cagar budaya, juga terjadi di Kota Lama Kendari, Sulawesi Tenggara. Disebut Kota Lama Kendari karena, kawasan tersebut menjadi cikal bakal Kota Kendari hingga sekarang. Kota Lama Kendari, mulai dibangun menjadi kota pelabuhan dagang dan pangkalan militer oleh Vosmaer pada tahun 1832, di dalamnya memiliki sejumlah tinggalan bangunan cagar budaya yang seharusnya dilestarikan. Bangunan-bangunan tersebut diantaranya adalah Loji, Pecinan, Bioskop Pertama Kendari (Kendari Teater), Rumah Kontroler Belanda, Sekolah Cina, dll.

Proses penghancuran bangunan cagar budaya di Kendari pertama kali terjadi 7 Februari 2015. Bangunan cagar budaya yang dihancurkan adalah bangunan Kendari Teater. Kendari Teater adalah bangunan bisokop pertama di Kendari yang dibangun pada masa Kolonial Belanda. 

Saat ini di lokasi tersebut telah dibangun Jembatan Bahteramas yang menghubungkan kecamatan Kendari dengan Kecamatan Abeli yang letak dari kedua kecamatan tersebut terpisahkan oleh teluk Kendari (teluk Vosmaer). Kasus peghancuran bangunan cagar budaya yang terjadi di Kendari  baru-baru ini juga menimpa bangunan eks-Rumah Kontroler Belanda yang letaknya juga tidak jauh dari lokasi penghancuran Kendari Teater. 

Rumah tersebut merupakan rumah yang pernah ditempati oleh pejabat tinggi pemerintahan Belanda pada masa menguasai Kendari. Semua bagian rumah tersebut dihancurkan dan diganti dengan yang baru, mulai dari dinding hingga atap.  

Entah dikemanakan beberapa meriam yang sebelumnya berada di depan rumah tersebut. mungkin sudah di kilo atau ditimbang ditukang penimbang besi. Dan juga, entah dengan alasan apa lagi pemerintahan Kendari menghancurkan rumah yang telah menjadi cagar budaya tersebut, yang jelasnya peristiwa ini sangat di sayangkan dan secara tidak langsung, perlahan-lahan akan menghapus eksistensi Kota Lama Kendari sebagai salah satu kota bersejarah di Sulawesi Tenggara yang seharusnya dijaga dan dilestarikan keberadaanya. 

Selain itu, peristiwa penghancuran beberapa bangunan cagar budaya di Kota Lama Kendari tersebut telah melanggar undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010. Hal inilah yang sebenarnya yang paling sangat disayangkan. 

Peristiwa penghancuran ini sebenarnya bisa terjadi karena bebrapa faktor, diantaranya adalah: "Kurangnya pengetahuan pemerintah daerah tentang pentingnya keberadaan tinggalan budaya masa lalu yang selama ini menjadi identitas sejarah dan jati diri Kota Kendari" dan " mungkin pemerintah daerah sama sekali tidak tahu dan tidak memahami undang-undang cagar budaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI". Tapi rasanya sangat mustahil kalau kedua faktor diatas menjadi penyebab dihancurkannya bangunan-bangunan bersejarah di Kota Lama Kendari tersebut.

Foto 2. Kondisi Saat Ini Rumah Kontroler Belanda di Kawasan Kota Lama Kendari (Sumber: Dok. Risnawati Usman)
Foto 2. Kondisi Saat Ini Rumah Kontroler Belanda di Kawasan Kota Lama Kendari (Sumber: Dok. Risnawati Usman)
Sekalipun dengan alasan mengembangkan kota Kendari menjadi kota yang moderen, seharusnya pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dan mempertimbangankan dengan baik proses pembangunan itu sendiri. Pantaskah bangunan-bangunan bersejarah yang selama ini mengandung identitas dan jati diri kota Kendari harus dihancurkan juga ? Lalu apa yang hendak diwariskan kepada generasi-generasi dimasa yang akan datang tentang identitas dan kesejarahan kota Kendari itu sendiri ? Peristiwa penghancuran bangunan cagar budaya inilah yang memicu munculnya beberapa pertanyaan di atas. 

Karena penghancuran bangunan cagar budaya di Kota Lama Kendari ini, juga akan berimbas pada hilangnnya nilai penting dari kawasan tersebut. Nilai penting yang dimaksud adalah nilai penting dalam Sejarah, Kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Pada konteks nilai penting sejarah dan ilmu pengetahuan, kota lama Kendari merupakan salah satu kota bersejarah yang keberadaannya sangat berkaitan erat dengan identitas kota itu sendiri baik dari masa lalu sampai dengan saat ini. 

Jika nilai kesejarahan kota tersebut dikaitkan dengan proses pendidikan generasi muda saat ini, maka kota lama Kendari sangat memiliki peranan yang penting dalam perkembangan pendidikan di kota Kendari. 

Dalam pendidikan sejarah di sekolah-sekolah misalkan, para siswa-siswi di Sulawesi Tenggara tidak bisa lagi menemukan bukti sejarah berupa bangunan peninggalan masa lalu karena bangunan-bangunan tersebut telah dirobohkan. Untuk apa belajar sejarah kalau sudah tidak ada lagi bukti peninggalan bendawi yang bisa membuktikan kebenaran dari sejarah tersebut ? Para peniliti dari berbagai bidang ilmu juga akan kehilangan data kesejarahan kota Lama Kendari apabila bangunan-bangunan peninggalannya telah dirobohkan. 

Padahal jika ditilik lebih dalam, Kota lama Kendari sebenarnya masih menyimpan begitu banyak misteri untuk diungkapkan demi kepentingan pendidikan generasi-generasi yang akan datang.

Selanjutnya, jika dikaitkan dengan konteks nilai penting kebudayaan maka keberadaan kota lama juga memiliki peranan yang tidak kalah pentingnya. Sebagai kota pelabuhan dagang pada masa itu, kawasan kota lama Kendari tentu saja selalu dikunjungi ataupun dihuni oleh orang-orang dari luar kota Kendari. Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah Pecinan yang dibangun oleh pedagang-pedagang Cina di sekitaran pelabuhan di kota Kendari. 

Bentuk dan arsitektur bangunan pecinan itu bercirikan bangunan budaya bangsa Cina, akan tetapi bangunan-bangunan tersebut dibangun berdampingan dengan bangunan lokal milik warga setempat sehingga terlihat perbedaan yang sangat kontraks. Akan tetapi, meski terlihat berbeda keberadaan bangunan-bangunan itu membuktikan bahwa kebudayaan yang berbeda saklipun bisa hidup berdampingan dan saling menghargai. 

Dan budaya saling menghargai tersebut merupakan salah satu budaya luhur yang diemban oleh masyarakat Kendari pada masa itu, yang seharusnya dilestarikan dalam jiwa seluruh generasi-generasi dalam masyarakat Kendari saat ini dan sampai kepada generasi-generasi yang akan datang. Pemerintahan setempat seharusnya lebih menyadari akan nilai-nilai penting yang terkandung dalam peninggalan-peninggalan tersebut, agar tidak bertindak semena-mena terhadap tinggalan-tinggalan tersebut.

Semoga melalui tulisan ini, kita semua bisa ikut serta menjaga dan melestarikan segala bentuk peninggalan budaya masa lalu yang ada di Indonesia. Terutama peninggalan budaya yang memiliki nilai penting sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan, serta tinggalan budaya yang didalamnya mengandung identitas dan jati diri bangsa.

SALAM....

Daftar Bacaan:

1. Batubara, A. M. 2015. Menjadi Modern Tanpa Kehilangan Identitas: Problematika Pelestarian Cagar Budaya di Wilayah Sulawesi Tenggara.Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur. Vol. 5, No. 1

2.Republik Indonesia. 2010. Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

3. http://www.sultranesia.com/2015/02/arsitektur-kota-lama-kendari.html.

4. https://zonasultra.com/inilah-peninggalan-jepang-dan-belanda-yang-tersembunyi-di-kota-kendari-2.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun