Mohon tunggu...
Hallo Riau
Hallo Riau Mohon Tunggu... -

Digital Riau News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berobat Tak Perlu Lagi Surat Miskin

3 Januari 2014   11:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:12 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PELALAWAN-Masyarakat tidak membutuhkan lagi Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) untuk bisa mendapatkan pengobatan gratis. Hal ini menyusul telah diterapkannya program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) secara nasional mulai 1 Januari 2014. Hal itu dkatakan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endit RP melalui telepon selulernya. "Memasuki tahun 2014, Kabupaten Pelalawan telah memberlakukan program BPJS.  Sehingga SKTM ditiadakan lagi dan semua masuk menjadi peserta Jamkesda. Otomatis jumlah peserta Jamkesda akan bertambah karena dipindahkan ke program BPJS," katanya. Berbeda dengan program BPJS yang menjadi tanggungan dari APBN, program Jamkesda masih menjadi tanggungan dari Kota/Kabupaten masing-masing. Tahun 2014 ini, jumlah peserta Jamkesda akan meningkat secara signifikan atau dua kali lipat dibanding tahun 2013 lalu. "Dengan pemberlakuan BJPS, otomatis jumlah peserta Jamkesda akan bertambah," ungkapnya. Dijelaskannya, masyarakat yang memiliki kartu Jampersal dan Jamkesmas masih akan dilayani di tiap Puskesmas. Selainjutnya dalam  tiga bulan ini, BPJS Provinsi secara perlahan dan bertahap akan mengganti dengan kartu BPJS. "Tidak usah khawatir karena pemilik kartu lama masih bisa dilayani, meski kartunya belum diganti dengan kartu BPJS," ujarnya. Program BPJS ini, sambungnya, selain untuk pemilik kartu Jampersal dan Jamkesmas, program ini juga mencakup semua peserta Jamsostek, Askes PNS dan TNI/Polri. Sama seperti kartu Jampersal dan Jamkesmas, sepanjang kartunya belum diganti oleh kartu BPJS, maka kartu Jamsostek dan Askes yang ada saat ini masih berlaku. "Jadi masyarakat tak usah khawatir dengan adanya program BPJS ini, meski kartunya masih kartu lama namun jika ada masalah kesehatan masih tetap akan dilayani," tandasnya. Sementara dalam penerapan BPJS, lanjutnya, Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Nantinya, setiap triwulan Puskesmas akan dievaluasi kembali apakah telah mampu memberikan pelayanan dasar yang baik pada masyarakat atau belum. "Misalnya di Pangkalankerinci ada 1.000 orang yang berobat dengan memakai kartu BPJS, lalu tiga bulan kemudian hanya tinggal 500 orang karena sisanya pindah ke Bandarseikijang. Hal itu akan menjadi bahan evaluasi mengapa terjadi penyusutan," ungkapnya. (Andy I) - See more at: http://www.halloriau.com/read-pelalawan-42131-2014-01-03-berobat-tak-perlu-lagi-surat-miskin.html

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun