Mohon tunggu...
Haliza Chafifatun Nisa
Haliza Chafifatun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - haliza chafifah

nobody's perfect

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisa Permasalahan Usaha Mikro Toko Mitra Mulya Saat Pandemi Covid 19

9 September 2021   11:14 Diperbarui: 9 September 2021   11:23 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Kabupaten Pasuruan, tepatnya daerah Nguling terdapat sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dikenal dengan Toko Mitra Mulya. Usaha ini berdiri pada tahun 1992, dikelola sendiri oleh Ibu Mulyanah. Leatk Tiko Mita Mulya sangat strategis sehingga banyak pelanggan yang bisa berbelanja. Disamping warga sekitar yang sangat antusias berbelanja di Toko Mitra Mulya, orang-orang yang lalu lalang pun bisa mampir ke Toko Mitra Mulya, karena Toko Mitra Mulya tepat berada di pinggir jalan. Sehingga memudahkan pembeli untuk mampir meski sekedar membeli minuman. Toko Mitra Mulya menjual berbagai macam bahan sembako.

Di Toko Mitra Mulya ini sebelum pandemic memiliki pendapatan kurang lebih 3.000.000 (tiga juta rupiah) per bulan. Namun, semenjak adanya pandemi ini mengalami penuruna dalam hal pemasukan. Toko Mitra Mulya ini selain menjual bahan sembako juga menjual bahan pakan ternak. Nahan pakan ternak yang dijual pun sebelum pandemi memiliki pendapatan sebesar 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Namun, setelah melakukan diskusi kecil dans sedikit wawancara dengan salah satu narasumber bernama Ibu Mulyanah yang berperan sebagai pemilik bahan sembako, saya mendapat banyak informasi menaarik terkait bisnis sembako ditengan pandemi covid 19 mulai dari segala macam permasalahan yang ada dan bagaimana mencipatkan inovasi baru terkait strategi pemasaran. Usaha sembako ini tidak terlalu berdampak dalam segi penjualan, akan tetapi mendapatkan masalah dalam aspek pemasaran (supplier). Hal ini terjadi dikarenakan adanya pembatasan jarak yang melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh sehingga pemasok tidak bisa mendistribusikan bahan baku dengan stabil.

Bagi pemerintah Kabupaten Pasuruan, hendaknya menyediakan tempat pusat pemasaran produk UMKM atau sejenis pusat pasar oleh-oleh. Nantinya tempat tersebut dijadikan tempat promosi sekaligus tempat penjualan produk UMKM. Bagi pelaku UMKM, mesti melakukan rekonstruksi diri dengan meningkatkan jiwa wirausaha, melakukan legalisasi usaha dan yang terpenting hendaknya merubah cara berpikir sehingga lebih siap bertransformasi menuju marketing digital system.

Bagi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, hendaknya melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan yang mendukung pemasraan berbasis online (digital marketing). Kegiatan tersebut hendaknya dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan untuk memastikan pelaku UMKM memiliki kemampuan dalam beradaptasi dengan perkembangan pasar. Adapun materi pelatihan yang dimaksud berupa : 1) Tata kelola dan tata cara penggunaan media sosial, seperti facebook, instagram, marketplace dan sejenisnya. 2) Pengenalan dan implementasi online mobilization mix (bauran mobilisasi online) meliputi share, hype, actionable, relevant, emotional. Bauran pemasaran ini sebagai respon adanya perubahan pasar. Era connected society adalah era dimana teknologi hadir dalam setiap aktivitas manusia dan merubah kehidupan manusia termasuk merubah pasar (perilaku konsumen). 3) Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan packaging (kemasan produk). Kemampuan ini diperlukan sebagai wujud respon terhadap tuntutan pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun