Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Jika sekedar menggunakan platform medsos tanpa mengetahui dampak positif dan negatifnya, sama saja menghakimi diri sendiri atas perbuatan yang dilakukan.
Beberapa hari ini di media sosial, banyak orang memperdebatkan postingan dari istri anggota TNI di Kendari yang membuat status terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukan Wiranto.
Banyak yang kemudian saya nyimak. Pro dan kontra bagi saya hal biasa. Tapi kalau tanggapan yang menyejukkan itu yang luar biasa.
Yaa, soal kasus tersebut juga ditanggapi Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu. Anggota TNI yang dihukum karena ulah istrinya itu, menurut Menhan adalah sebuah resiko.
Kenapa kok resiko? Media sosial memang ruang kebebasan berekspresi, tapi kita semua tau ruang berekspresi pun ada batasnya. Jangan sampai setiap unggahan atau postingan kita di medsos malah menebar kebencian, fitnah dan hoaks.
Sikap bijak dari Menhan itu tentu sesuai dengan UU ITE yang secara spesifik mengatur pelanggaran yang dilakukan melalui ruang maya atau internet.
Belum lagi, istri dari TNI tersebut adalah bagian penting dalam keluarga besar TNI. Tentu saja sebagai seorang purnawirawan, Menhan ingin menjaga marwah TNI.
Mari kita jaga ruang kebebasan berekspresi kita di media sosial dengan tidak melampaui batasnya. UU ITE lahir untuk menghentikan segala bentuk upaya kejahatan dan kedengkian antar sesama anak bangsa. (*)