Mohon tunggu...
Halim Pratama
Halim Pratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - manusia biasa yang saling mengingatkan

sebagai makhluk sosial, mari kita saling mengingatkan dan menjaga toleransi antar sesama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fiqih Peradaban, Visi Baru Mewujudkan Kemaslahatan Umat

19 Februari 2023   10:35 Diperbarui: 19 Februari 2023   10:41 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Damai Itu Indah - jalandamai.org

Di perayaan 1 abad Nahdlatul Ulama, organisasi keislaman terbesar di Indonesia maupun dunia, NU bersumbangsih melalui gagasan Fiqih Peradaban dalam merespon permasalahan global yang dihantui perpecahan antarnegara. Hal tersebut juga sekaligus merespon kegelisahan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini karena persebaran paham khilafah yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Ratusan ulama dari kurang lebih 40 negara dengan 15 pembicara kunci yang merupakan pakar hukum Islam, dan Mufti dari institusi keagamaan yang mewakili negaranya hadir guna memperbincangkan Fiqih Peradaban. Dari Indonesia diantaranya; KH Miftakhul Akhyar-Ra'is Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin-wakil presiden RI, Quraish Shihab-mufassir terkenal, KH Afiffudin Muhajir-wakil Ra'is Aam PBNU dan Nyai Iffah Umniyati Ismail. Dari Uni Emirat Arab Syekh Abdullah bin Mahfuhd Ibn Bayyah-ketua Majelis Fatwa UEA. Dari Arab Sayyid Ahmad bin Muhammad bin Alawi al maliki al Makki-ulama besar Mekkah. Sedangkan dari Mesir Syekh Ali Jum'ah-Grand Mufti Mesir 2003-2013. Syekh Muhammad bin Abd karim al Issa-Sekretraris Jenderal Liga Muslim Dunia. Koutoub Moustapha Kano-Sekretaris Jenderal "Council of Islamic Fiqh". Mereka semua merupakan deretan pakar hukum Islam yang otoritatif. Hasil pemikirannya pun sudah barang tentu berbasis pada dalil naqli (teks keagamaan) dan dalil aqli (observasi).

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I itu menghasilkan beberapa rekomendasi yang dideklarasikan dua tokoh NU; KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus dan Yenny Wahid. Langsung di hadapan jutaan warga nahdliyin saat acara resepsi puncak 1 abad NU di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa, 7 Februari 2023.   

Rekomendasi tersebut berisikan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fikih klasik, yaitu adanya cita-cita untuk menyatukan umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia atau negara khilafah, harus digantikan dengan visi baru demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Rekomendasi itu juga memuat alasan bahwa cita-cita mendirikan kembali negara khilafah dengan cara berhadap-hadapan dengan nonmuslim bukanlah hal yang pantas diusahakan. Juga, tak pantas dijadikan sebagai sebuah aspirasi. Sebagaimana terbukti akhir-akhir ini melalui upaya mendirikan negara ISIS. Usaha semacam ini niscaya akan berakhir dalam kekacauan dan justru berlawanan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau maqashidussyariah yang tergambar dalam lima prinsip. Yaitu, menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.

Dalam kenyataannya, usaha-usaha untuk mendirikan kembali negara khilafah nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan-tujuan pokok agama tersebut. Sebab, menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik. Lebih dari itu, jika nanti akhirnya berhasil, usaha-usaha tersebut juga akan menyebabkan runtuhnya sistem negara-bangsa.

Maka usulan cara yang lebih manjur untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam sedunia (al-ummah al-islamiyyah). Yakni, memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia dan mengakui adanya persaudaraan seluruh manusia, anak cucu Adam, ukhuwah basyariyyah.

Rekomendasi tersebut juga memuat penilaian bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikut piagamnya memanglah tidak sempurna. Juga, mengandung masalah hingga saat ini. Namun, setidaknya piagam PBB itu punya niat yang baik. Sebagai upaya untuk mengakhiri perang yang amat merusak dan praktik-praktik biadab yang mencirikan hubungan internasional sepanjang sejarah manusia. Oleh karena itu, Piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar yang paling kokoh untuk mengembangkan fikih baru. Terutama untuk menegakkan masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.

Atas dasar itulah, rekomendasi muktamar memilih jalan lain. Ingin mengajak umat Islam untuk menempuh visi baru dan mengembangkan wacana baru tentang fikih. Juga, mendukung lahirnya tatanan dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis. Yaitu, tatanan yang didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara dan martabat setiap umat manusia. Visi yang seperti itulah yang diyakini mampu mewujudkan tujuan-tujuan pokok syariah Islam.

Rekomendasi tersebut merupakan kesepakatan para ulama yang pemikirannya berbasis pada dalil naqli (teks keagamaan) dan dalil aqli (observasi). Sudah barang tentu rekomendasi itu tidak diragukan lagi dan dapat kita amalkan agar umat muslim tidak lagi termakan iming-iming glorifikasi khilafah. Dengan berpegang pada rekomendasi tersebut umat muslim seharusnya tidak lagi bisa digoyahkan, dipecah-belah oleh isu khilafah yang mengatasnamakn agama. Kita dapat tenang menjalani interaksi sosial berbangsa dan bernegara karena yakin bahwa khilafah bertentangan dengan maqashidussyariah. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun