Mohon tunggu...
Halimah 1811
Halimah 1811 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persatuan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

29 November 2021   12:02 Diperbarui: 29 November 2021   12:04 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cita integralistik yang tertuang dalam Pancasila sila ke - tiga yaitu persatuan Indonesia. Dalam sila ke - tiga memiliki arti politik yaitu bangsa yang hidup didalam wilayah tersebut. 

Persatuan Indonesia, persatuan yang mendiami wilayah Indonesia, didorong untuk mencapai kebangsaan yang bebas yang merdeka dan berdaulat. 

Oleh karena itu mempersatukan bangsa bukanlah kesamaan identitas melainkan persamaan senasib yang menumbuhkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk bersatu seperti yang dialami dimasa kini 

Masyarakat Indonesia dimasa pandemi covid- 19 yang terdampak kehidupan dan mata pencaharian. Yang dimana ekonomi bangsa Indonesia menurun dibandingkan dengan pertumbuhan sebelumnya. 

Pemerintah memberikan bantuan dengan Tujuan mencari popularitas, politik dan korupsi bantuan yang disalurkan . masyarakat Indonesia saling mencela, dan mengkritisi yang dilakukan pemerintah.

Untuk itu, perlu kesadaran dan kebangkitan Nasional yang harus ditanamkan begitu juga dengan kesadaran masyarakat. Harus dilandasi dengan semangat sosial sebagai kekuatan bangsa Indonesia, dan adanya kontribusi membangun bangsa yang bersatu dan bukan bangsa yang cerai berai. 

Untuk mewujudkan semangat gotong royong, solidaritas persaudaraan sejati untuk mengatasi pandemi covid-19, persatuan yang kokoh akan memampukan seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama secara bahu membahu melawan pandemi yang melanda negeri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun