Mohon tunggu...
Haldy Hendryansyah
Haldy Hendryansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilihan Umum, Pesta Demokrasi yang Ditunggu Masyarakat

25 Juni 2022   03:35 Diperbarui: 25 Juni 2022   03:39 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Haldy Hendryansyah 

NPM : 202010415284 

Fakultas Ilmu Komunikasi 

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos., M.I.Kom 

Abstrak

Sebuah hal yang istimewa dalam negara Indonesia bahwa pemilu menjadi suatu bentuk yang sangat di tunggu para masyarakat dalam menjadi sarana yang bebas dan istimewa bagi mereka yang memilih. Tentang bagaimana masyarakat menjadi istimewa dalam memilih. Bahkan suatu hal yang tabu dalam terjadi nya kecurangan atau tidak dalam proses pemilu terlaksana. Sudah menjadi hal yang di tunggu bagi para masyarakat dalam memilih dan ketentuan bagaimana mereka memilih. 

Latar Belakang 

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah pesta besar demokrasi yang dilakukan di negara dan dirayakan oleh semua para masyarakat yang ada di dalam nya. Bagi negara yang memiliki sebuah sistem demokrasi. Dengan ada nya sebuah pemilu ini dapat diartikan bahwa sebuah pemikiran demokrasi muncul dan lahir.

Bahkan di Indonesia sendiri pemilu menjadi sebuah tempat bagi mereka dalam melahirkan sebuah kedaulatan seksama dan keadilan. Pemilu diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Dengan adanya pesta demokrasi ini masyarakat menjadi bagian dari negara dalam keselenggaraan mereka dalam perkembangan dan keadilan bagi mereka.

Pemilihan umum dapat dikatakan sebagai salah satu sarana demokrasi dan bentuk perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang aspiratif, berkualitas, serta bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat. Partisipasi dalam pesta besar ini bagi mereka yang memiliki umur yang genap 17 tahun di perbolehkan mereka untuk berpartisipasi dan setiap masyarakat dan warga Indonesia di perbolehkan mengikuti dan tidak mengikuti sebuah pemilu ini. Dengan menyumbang suara dan tidak menyumbang kan.

Presiden merupakan sebuah bentuk dari kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat. Presiden sendiri adalah kepala negara. dalam terjadinya sebuah pemilu presiden ini dirinya harus mendapatkan sebuah hak dan suara dari para masyarakat dan dengan begitu diri nya dapat menjadi presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun