Mohon tunggu...
Muhammad Irfan Hakim
Muhammad Irfan Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Irfan Hakim

Mahasiswa Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Kita Harus Bela Palestina?

26 Juni 2021   16:23 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:15 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membela Palestina masih menjadi abu-abu dan samar-samar oleh diantara kita. Masih ada indikasi keragu-raguan untuk menyuarakan aspirasi kita untuk membela Palestina dalam memperoleh kemerdekaannya. 

Masih ragu dengan apakah ini hanya sekadar konflik politik antara Israel dan Palestina yang tidak boleh kita ikut campur?, atau lebih dari itu? (meskipun ada artis internasional yaitu Susan Sarandon yang tidak sepakat kalau disebut sebagai konflik, karena memandang apa yang terjadi di Palestina merupakan kolonialisme, military occupation, pencurian tanah, pembasmian etnis. 

Kalau konflik adalah ada posisi yang seimbang, namun dalam kasus ini Israel sebagai active oppressor (penindas) sedangkan Palestina sebagai oppressed-nya (tertindas), Israel sebagai kolonialnya sedangkan Palestina sebagai koloninya). Oleh karena itu penulis akan memaparkan mengapa kita harus membela Palestina dengan tidak berada di atas keragu-raguan:   

Persoalan kemanusiaan        

Permasalahan Israel dan Palestina menjadi persoalan yang serius bagi kemanusiaan. Krisis kemanusiaan tak henti-hentinya dipertontonkan oleh Israel dengan agresi-agresinya yang tidak hanya atau bahkan lebih banyak mengarah ke warga sipil daripada ke Hamas, sebagai representasi militer Palestina. 

Gedung-gedung milik warga sipil dibom, dirudal oleh Israel yang menyebabkan kematian warga-warga sipil, tidak hanya orang dewasa yang menjadi korban, tapi juga anak-anak dan perempuan yang tidak berdosa pun ikut gugur karena agresi tersebut. Padahal telah kita ketahui bersama bahwa dalam perang adalah militer versus militer, combatan versus combatan. Tidak boleh militer dengan segala peralatan perangnya melawan warga sipil yang sama sekali tidak memiliki peralatan perang atau bahkan tidak memiliki keterampilan berperang.

Apa yang dilakukan oleh Israel merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang harus mendapat sorotan lebih dari dunia dan harus dihentikan sesegera mungkin. Terlalu banyak korban, terlalu banyak nyawa melayang, dan terlalu banyak warga sipil, anak kecil dan perempuan yang menjadi korban dari kebiadaban Israel terhadap Palestina. Pelanggaran-pelanggaran aturan internasional oleh Israel tidak boleh didiamkan, harus ada tindak lanjut yang konkret dilakukan secepat mungkin, baik oleh pihak berwenang yaitu PBB, maupun dari negara-negara yang masih menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tidak perlu menjadi muslim baru memberikan empati, simpati, dan menaruh rasa iba, serta membela Palestina, tapi hanya perlu menjadi manusia, manusia yang berhati nurani dan berakal sehat.

Bangsa Indonesia "berhutang budi" kepada Palestina

Proses perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia bukan hal yang mudah dan remeh, tapi penuh dengan jalan berliku, tantangan yang tidak mudah, serta membutuhkan perjuangan yang penuh dengan kesungguh-sungguhan. Perjuangan dalam meraih kemerdekaan Indonesia tidak cukup dengan membasahi tanah air tercinta dengan keringat dan darah, tapi mendapat dukungan dari pihak luar (negara lain) juga menjadi hal yang sangat dibutuhkan. 

Pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia menjadi pondasi penting untuk berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang sah dalam pandangan dunia, karena salah satu syarat berdiriya negara adalah mendapatkan pengakuan secara de facto dan de jure. Salah satu negara yang awal mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia adalah Palestina.

Palestina merupakan termasuk negara yang awal, bersama dengan negara-negara Arab lainnya, dan Mesir menjadi negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Memang Palestina bukan menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, tapi andil dari Palestina untuk kemerdekaan Indonesia sangatlah besar. 

Dalam sejarah kita mengenal Syekh Muhammad Amin Al-Husseini, yaitu seorang mufti besar Palestina yang mengucapkan selamat atas kemerdekaan Indonesia melalui radio Berlin dengan berbahasa Arab. Tidak cukup disitu, beliau juga menjadi pionir yang mempengaruhi, mendesak Liga Arab (organisasi yang terdiri dari negara-negara Arab) untuk memberikan dukungan serta pengakuan terhadap kedaulatan negara Indonesia.

Daripada itu, secara tidak langsung bangsa Indonesia berhutang budi kepada Palestina. Kenikmatan kita beraktivitas, kehidupan berbangsa dan bernegara, lepasnya dari cengkraman penjajahan tidak terlepas dari apa yang telah bangsa Palestina lakukan dahulu kala, bahkan sebelum kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekarang, mereka (bangsa Palestina) merasakan apa yang kita rasakan sebelum kemerdekaan, yaitu penindasan, penjajahan, serta penistaan yang dilakukan oleh penjajah, zionis Israel.

Ukhuwah Islamiyah

Persoalan Palestina merupakan persoalan kemanusiaan yang patut mendapat sorotan dunia, tapi tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat variabel agama dalam kasus ini yang menjadikan wajar bahwa umat Islam di seluruh dunia, terlebih Indonesia marah dan memberikan perhatian lebih. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dengan 12,6 persen dari populasi muslim di seluruh dunia patutnya ikut berkontribusi dalam kemerdekaan negara Palestina yang juga termasuk negara muslim. 

Ukhuwah Islamiyah (Pesaudaraan umat Islam) dengan saling memberikan dukungan, support kepada sesama muslim yang sejatinya adalah saudara, tentu secara konstitusional, aturan internasional atau dengan cara-cara yang dibenarkan. Dalam ajaran Islam, seluruh muslim yang ada di dunia ini adalah saudara. Maka anjuran untuk saling membantu, memberikan dukungan kepada sesama muslim sangat ditekankan.

Terlebih, terdapat tempat suci di Palestina bagi umat Islam (atau bahkan bagi tiga agama), yaitu Masjidil Aqsha. Bagi umat muslim, Masjidil Aqsha diimani sebagai tempat dimana Rasulullah isra' mi'raj, yaitu perjalanan malam dari masjidil haram yang berada di Mekah, menuju ke masjidil Aqsha yang berada di Palestina, dan kemudian dilanjutkan dengan perjalanan ke langit (Sidratul Muntaha). Masjdiil Aqsha juga merupakan kiblat pertama umat Islam, maka masjidil aqsha yang berada di Palestina tersebut memiliki nilai tersendiri dan sangat berharga bagi umat Islam.  Oleh karena itu, mendukung palestina adalah bagian dari iktiar kita  menjaga Masjidil Aqsha.

Namun perlu digarisbawahi, persoalan Israel dan Palestina merupakan bukan perang agama ataupun etnis, karena fakta di lapangan membuktikan terdapat banyak orang non-muslim atau, bahkan agama Yahudi yang sebagai agama basic di Israel menentang tindakan militer, ekspansi, kekerasan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina, serta mendukung secara penuh akan kemerdekaan Palestina. Menjadi hal yang sangat membahayakan jika kasus ini dianggap sebagai konflik horizontal antar agama, karena akan bisa memicu perang agama, yang mana dalam sejarah perang agama menjadi perang yang sangat mengerikan, memakan korban jiwa yang cukup besar.    

Amanah Konstitusi 

Tindakan yang dilakukan oleh Israel merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter, karena Israel melakukan sebuah agresi militer, penjajahan untuk memperluas wilayahnya, hal ini sangat ditentang oleh Indonesia. Sebagaimana pesan untuk melakukan penghapusan penjajahan yang tersurat dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

\Konstitusi kita mengatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan, maka apa yang terjadi menimpa Palestina sekarang adalah menguji konsistensi bangsa kita, apakah bangsa Indonesia masih berpegang teguh dengan UUD 1945 sebagai konstitusinya?. Bangsa Indonesia dengan konstitusinya tersebut, seyogyanya menjadi pionir terdepan dalam mewujudkan perdamaian dunia dan menghapuskan penjajahan di atas dunia dengan langkah-langkah konkret dan bijak. Tidak hanya kasus Palestina ini, tapi kepada semua hal yang dikatakan sebagai sebuah penjajahan, Indonesia harus selalu menjadi yang terdepan di forum internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia. 

Penulis ingin menekankan kembali, bahwa pembelaan kita terhadap bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaannya dan mengakhiri masa penjajahan Israel terhadapnya, harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak, sesuai dengan ajaran agama Islam, konstitusional, serta tidak melanggar aturan atau kesepakatan internasional. Bangsa yang besar adalah mereka yang berperan menyelesaikan permasalahan dunia, menghapuskan segala bentuk penjajahan, serta senantiasa mejaga perdamaian. Keberpihakan bukan hal yang salah, justru menjadi salah jika hanya diam, netral, tidak menentukan sikap, ketika melihat kedzoliman, ketidaksesuaian dan kejahatan.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun