Mohon tunggu...
Hajir Alamsyah
Hajir Alamsyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSULA

Tugas Hukum ketenagakerjaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Buruh di Negeri Sendiri

18 Oktober 2021   09:04 Diperbarui: 18 Oktober 2021   09:06 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya alam melimpah, suku yang beragam dan kebudayaan yang tidak ada habisnya. Namun, kekayaan yang dimiliki Indonesia ternyata belum menjadikan Indonesia menjadi negara maju. Hingga saat ini Indonesia masih tercatat sebagai negara berkembang.

Jumlah warga Indonesia kini telah mecapai 260 juta jiwa penduduk , namun tidak dibarengi dengan jumlah lowongan kerja yang ada di Indonesia, alhasil banyak sekali jumlah pengangguran yang tidak sebanding dengan tenaga kerja yang ada.

Di dalam kondisi seperti ini di perparah dengan adanya UU Omnibuslaw yang di keluarkan pemerintah yang mana banyak sekali terjadi penolakan di berbagai wilayah terutama para mahasiswa .

Pengaruh Omnibus Law UU Cipta Kerja  terhadap WNI dan WNA ?

Omnibus Law terhadap WNI akan sangat berpengaruh, terutama semenjak dihapuskannya sistem upah minimum wilayah dan diganti dengan sistem upah minimum perkerja. Hal ini akan memukul rata upah perkerja diseluruh Indonesia terlepas dari perbedaan biaya hidup disetiap wilayah.selain itu Omnibus Law juga menghapus cuti dari WNI dengan beberapa alasan dasar seperti cuti kehamilan, cuti menikah, cuti, menikahkan, cuti mengkhinatan, cuti anggota keluarga meninggal, dan sesejenisnya. 

Tentu hal tersebut akan sangat merepotkan apabila WNI hendak melakukan cuti dengan kondisi nyata seperti iyu, belum lagi Omnibus Law juga menghapuskan hak para perkerja untuk mendapat pesangon karena mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), atau meninggal dunia. 

Omnibus Law dinilai berpihak kepada WNA karena RUU Cpita Kerja mempermudah tenaga kerja asing memasuki dan mendapatkan perkerjaan di Indonesia, hal ini akan membuat pengangguran di dalam negeri meningkat karena fakta dilapangan menyatakan bahwa tenaga kerja Indonesia kalah saing secara pendidikan dan kualitas dengan TKA.

Apa yang sedang terjadi dinegeri ini, sehingga kita dipaksa jadi budak di pribumi. Apakah belum cukup penyiksaan yang telah terjadi sampai banyak darah rakyat kecil dihisap penjajah dalam negeri.

Benar benar memilukan, Republik sedang dalam kekacauan, tragedi yang terjadi sekarang ini mungkin akan menjamin konflik di masa depan. Sebab dalam sejarah bangsa ini jika kita kaji ulang justru omnibus law ini memang nyata nyata mengkhianati keinginan bung karno dalam membangun indonesia.

Hingga akhirnya kita telah benar benar dijajah oleh elit penguasa yang tidak bertanggung jawab yang membuat kita merenungi ucapan bung Karno "Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.".

Penulis 

Hajir Aamsyah ( Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSULA)

Dr Ira Alia Maerani S.H,M.H. ( Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun