Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru di MTsN 4 Kota Surabaya sejak tahun 2001
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka membaca dan menulis apa saja untuk dibagikan kepada orang lain dengan harapan bisa memahami dan mengerti kalau mau menerapkan apa yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus

26 September 2022   07:25 Diperbarui: 26 September 2022   07:34 1687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpan - RB Abdullah Azwar Anas (foto: detiknews.com)

Jargon ganti menteri ganti kebijakan ternyata masih kental dalam diri pejabat di Indonesia. itulah yang dilakukan oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, belum ada satu minggu menjabatmembuat gebrakan yang mungkin membuat tenaga honorer sedikit bernafas lega.

Dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI awal pekan ini, Azwar membuka peluang bagi aparat pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer sepanjang masa jabatan kepala daerah yang dimaksud, meski bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018.

"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi, marah semua Bupati," kata Azwar, seperti dikutip Jumat (16/9/2022).

Dalam PP 49/2018 dan Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, telah tertulis bahwa perangkat daerah diwajibkan untuk menghapus honorer atau tenaga non-ASN di wilayah kerjanya hingga Oktober 2023 mendatang.

Menurut Azwar, perlu ada solusi untuk mengatasi hal ini karena ada potensi pelanggaran aturan. Berkaca dari pengalamannya sebagai Bupati, Azwar mengakui banyak perangkat daerah yang kerap menambah jumlah honorer kendati sudah dilarang.

Selang beberapa hari setelah rapat bersama Komite I DPD, Azwar langsung tancap gas dan mengumpulkan pemerintah daerah. Azwar mengajak perangkat daerah untuk merumuskan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto menjelaskan pemerintah pusat dan daerah akan membentuk tim kecil untuk menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Nantinya, tim ini juga akan mendorong masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan proses pemetaan validasi data, penganggaran dan menyiapkan peta jalan yang realistis :

Apa solusi dari dari diteruskannya tenaga honorer di instansi Pemerintah?

1. Mengarahkan tenaga honorer untuk segera mengikuti tes masuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun