Mohon tunggu...
Hairul Anwar
Hairul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hairul Anwar-Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN STS Jambi-Himpunan Mahasiswa Islam-Penikmat Alam bukan pencinta.

"Aku ingin hidup di setiap generasi, meskipun nantinya aku telah mati dan untuk itu aku menulis, sehingga aku bisa tetap hidup di setiap generasi melalui tulisan"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada Apa dengan BST?

23 Juni 2021   16:45 Diperbarui: 23 Juni 2021   16:51 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menindak lanjuti rapat bersama anggota BPD pada hari selasa tangal 15 juni 2021 tentang kejelasan tupoksi POKDARWIS (kelompok sadar wisata) Desa Muhajirin, maka pemerintahan Desa Muhajirin melakukan rapat kordinasi antar lembaga dengan intansi pemerintahan Desa.Rapat kordinasi itu dilakukan pada hari selasa 22 Juni 2021 yang diadakan di aula Kantor Desa Muhajirin.

Rapat ini dilatar belakangi dari ketidak jelasannya peranan dan fungsi kelompok sadar wisata. Padahal lembaga telah di bentuk pada 5 Januari 2021 lalu, namun hingga kini POKDARWIS belum berjalan sebagaimana mestinya yang pada awalnya di gadang-gadang untuk mengelola wisata sungai napal yang lagi hits saat ini di Kabupaten Muaro Jambi, padahal Pariwisata merupakan salah satu program pembangunan prioritas oleh pemerintah yang tercantum dalam UU no. 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional yang tujuannya untuk mengembangkan wilayah strategis yang sudah ada dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang potensial. 

Bahkan  presiden joko widodo pada tahun 2016 lalu, yaitu melalui program desa wisata yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh menteri pariwisata arief yahya.Dikatakan bahwa program desa wisata merupakan program pengembangan pariwisata berbasis masyarakat lokal. Hal ini berarti pentingnya masyarkat lokal dalam proses kemajuan pariwisata.

Didalam buku pedoman pokdarwis yang menjadi landasan POKDARWIS dijelaskan bahwa kelompok sadar wisata (pokdarwis) adalah salah satu bentuk kelembagaan yang dibentuk anggota masyarakat (khususnya yang memiliki kepedulian dalam mengembangkan kepariwisataan di daerahnya). Hal ini tercantum dalam peraturan menteri kebudayaan dan pariwisata no.pm.04/um.001/mkp/2008 pasal 1 dijelaskan bahwa sadar wisata adalah suatu kondisi yang menggambarkan partisipasi dan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di suatu destinasi atau wilayah.

Tentunya dengan hal ini POKDARWIS membantu baik dari Pemerintahan Desa Muhajirin dan Kabupaten Muaro Jambi dalam pengembangan pariwisata. Namun sangat di sayangkan, rapat yang sangat penting ini tidak di hadiri Yayasan Bumi Selter Tujuh saat ini yang merupakan Yayasan yang mengurus Wisata Sungai Napal saat ini.

Eko Wahyudi, S.Pd (24 tahun ) Ketua Kelompok Sadar Wisata Mengatakan, seharusnya Yayasan BST (Bumi Selter Tujuh) di hadirkan dalam rapat kordinasi ini, sebab kami sebagai pengurus yang baru ingin mengetahui transparansi pendapattan wisata yang di taksir hingga jutaan rupiah saat ini, kami sudah di bentuk namun tidak diperdayakan sesuai janji awal pembentukkan kami sebagai pengelola dan BST sebagai pendamping kami dalam pengembangan wisata Sungai Napal, bahkan hingga saat ini bendahara POKDARWIS tidak memegang sepeserpun pendapatan wisata ini dari awal pembentukkan kami sesuai yang di SKkan kepada kami 5 januari 2021, katanya, selasa 22 juni 2021.

Sementara itu, Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Desa Muhajirin, Yusuf mengatakan kekecewaanya dalam rapat tersebut, seharusnya Yayasan Bumi Selter Tujuh di hadirkan dalam rapat penting ini, sebab untuk mengetahui kejelasan  tupoksi kinerja POKDARWIS yang sudah lama di bentuk agar tidak timpang tindih dengan pekerjaan BST, sebab saat ini BST di rasanya sudah mengambil alih pekerjaan POKDARWIS sebagai pengelolah. Padahal pada awalnya berjanji sebagai pendamping POKDAWIS. Katanya di dalam rapat tersebut, selasa 22 juni 2021.

Ketidak hadiran BST menjadi tanda Tanya besar, apakah mereka tidak mampu untuk menjelaskan Tranparansi dana yang di dapatkan dalam pengelolan wisata sungai napal atau oleh sebab pemilik lahan serta yang mengajak yayasan Bumi Selter Tujuh untuk melakukan pendampingan, yaitu Subhi,S.Sos yang saat ini telah menjadi tersangka kasus korupi pemotongan pembayaran dana intensif pemungutan pajak pada badan pengelolaan pajak dan ristribusi Daerah Kota Jambi dari tahun 2017-2019 lalu.

Kepala Desa Muhajirin, Ayatulah Mukni, S.Sos, setelah mendengar pemaparan Ketua BPD serta anggota POKDARWIS. Beliau mengatakan akan menindak lanjuti hal ini, dengan akan melakukan pertemuan selanjutnya dan mengundang anggota BST (Bumi Selter Tujuh) yang bersangkutan agar mampu untuk menjelaskan tuntutan dari anggota POKDARIWS yang selama ini mewakili masyarakat, dengan harapan semua dilakukan demi kepentingan masyarakat desa Muhajirin.

Hasil dari rapat yang dilakukan meskipun tidak dihadiri Yayasan Bumi Selter Tujuh menghasilkan beberapa hal yang di tulis pada berita acara hari itu yaitu pertama BPD meminta agar POKDARWIS di ikut sertakan dalam pengelolan sungai napal sesuai dengan konsep awal, BPD dan POKDARWIS meminta untuk mengevaluasi izin pengelolaan wisata sungai napal dengan harapan masyarakat mampu berperan langsung dalam pengembangan dan pengelolaan serta meminta klarifikasi yayasan bumi selter tujuh terhadap tugas dan fungsi bumi selter tujuh yang akan dilakukan dalam rapat lanjutan nanti. Rapat ini di sepakati oleh PEMDES, BPD dan POKDARWIS di Desa Muhajirin (22-Juni-2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun