Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Kerja Sama Internasional untuk Meningkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia

26 Desember 2022   14:39 Diperbarui: 26 Desember 2022   14:49 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: media.istockphoto.com

Adanya forum internasional seperti ini untuk meningkatkan tentu merupakan hal yang patut kita diapresiasi. Melalui forum ini, kita bisa saling belajar dari negara lain terkait dengan perkembangan upaya perlindungan hak kekayaan intelektual, dan juga pada saat yang sama bisa memperkenalkan berbagai hasil karya tradisional negara kita kepada para pembangku kepentingan dari negara lain.

Tidak hanya lembaga negara, kerja sama dengan organisasi internasional dalam rangka upaya untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia misalnya, juga bisa digunakan oleh lembaga non-pemerintah atau pun akademisi. 

Beberapa waktu lalu misalnya, diadakan acara Koneferensi Internasional Perlindungan Kekayaan Intelekual (International Conference Intellectual Property Rights) di kota Lombok, yang salah satu poin bahasan pentingnya adalah bagaimana penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan langkah yang sangat penting untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 (kumparan.com, 16/10/2022).

Selain itu, tentu ada banyak bentuk kerja sama internasional lain yang bisa kita lakukan dengan berbagai pihak. Salah satunya misalnya adalah melalaui perjanjian kerja sama ekonom dan investasi bilateral dengan negara lain. Indonesia sendiri misalnya, beberapa waktu lalu sudah membuat kesepakatan bilateral dengan Amerika Serikat terkait dengan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kesepakatan Indonesia-USA Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) (liputan6.com, 17/5/2018).

Sebagai penutup, perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, permasalahan tentang pelanggaran terhadap hak kekayaan inetelektual merupakan masalah global, dan tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Maka dari itu, kerja sama internasional dengan negara atau lembaga lain merupakan hal yang sangat penting.

Referensi

https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel/ballpoint-tiruan-asal-tiongkok-gagal-masuk-indonesia?kategori=liputan-humas&csrt=9427169076044952542

https://www.nusabali.com/berita/130577/djki-dan-apec-desg-gelar-workshop-internasional-tingkatkan-efisiensi-dan-proses-bisnis

https://kumparan.com/ok-saidin/catatan-dari-international-conference-intellectual-property-rights-lombok-1z3tuIyWZZk/full

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3528622/ri-as-jalin-kerja-sama-bidang-hak-kekayaan-intelektual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun