Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual untuk Membangun Ekosistem Digital yang Sehat

21 Januari 2022   14:37 Diperbarui: 29 Januari 2022   18:30 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi saat ini merupakan hal yang sudah tidak bisa dibendung. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi adalah hal yang sudah tidak bisa lagi kita hentikan. 

Hampir segala aktivitas yang beberapa dekade lalu kita lakukan secara offline, saat ini bisa dengan sangat mudah kita lakukan secara daring melalui jaringan internet.

Aktivitas sehari-hari seperti membeli makanan, naik kendaraan umum, reservasi rumah makan, membeli perabotan rumah tangga, mengirim barang hingga bekerja dan belajar saat ini sudah bisa kita lakukan secara daring dengan sangat mudah. 

Sudah ada puluhan ribu aplikasi yang menawarkan berbagai layanan tersebut, yang bisa kita akses dengan mudah dalam genggaman kita.

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang tidak terbayangkan berdekade-dekade yang lalu. 

Digitalisasi ini kian dipercepat terutama pada saat pandemi seperti sekarang ini, ketika jutaan orang di seluruh dunia memutuskan untuk melakukan segala aktivitas sehar-harinya di dalam rumah. Berbagai perusahaan teknologi berkembang semakin pesat karena hal tersebut.

Proses digitalisasi ini juga bukan hanya terjadi di daerah perkotaan saja, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Meskipun tentunya dengan akses yang lebih terbatas, penetrasi jaringan internet di Indonesia juga sudah mencapai ke banyak daerah. 

Di berbagai daerah di Indonesia, sudah tersedia berbagai layanan daring yang bisa digunakan oleh para konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Pada tahun 2020 saja, jumlah pengguna internet di negara kita mencapat 196,7 juta jiwa (databoks.katadata.co.id, 9/11/2020). 

Jumlah angka yang sangat besar ini tentu tidak statis, dan seiring berjalannya waktu terus meningkat dari tahun ke tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun