Mohon tunggu...
Haikal Faqih
Haikal Faqih Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang segala hal melalui inspirasi dan kata hati.

Aku ingin menjadi Reporter yang mempunyai banyak inovasi dan visi misi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketua RT akan Berikan Sanksi Tegas kepada Warga yang Lalai dengan Prokes

21 Juni 2021   19:04 Diperbarui: 21 Juni 2021   19:10 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANTEN, KOTA TANGERANG - Ketua RT Muhasyim akan berikan sanksi tegas dan akan segera melapor ke Lurah setempat jika menemukan warganya yang masih bandel akan lalainya prokes. Oleh karna itu, ketua RT Muhasyim diinstruksikan untuk mengidentikasi warga di wilayahnya yang akan rentan penularan Covid-19.

"Kita bicara tentang menjaga masyarakat, deteksi awal bulan dibutuhkan, para ketua RT yang menemukan kasus bisa langsung melapor kepada Lurah atau Camat."kata Pak Gofar Ketua RT 05 Muhasyim, Kreo, Larangan, di Kediamannya di Jl. Muhasyim, Kreo, Larangan (20/6/2021)

Pak Gofar menambahkan, saya telah menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan(PDP) tempat isolasi beradai diluar tempat tinggalnya sehingga mengurangi resiko penularan pada warga lainnya. Seperti diketahui, dari awal kasus Covid-19 hingga saat ini total 10 warganya yang positif covid-19 dan Alhamdulillah warga yang terkena semuanya sembuh.

"Pak Gofar juga sudah menyiapkan tempat bagi masyarakat yang memiliki ciri gejala atau masuk kategori ODP/PDP yang harus melakukan self-isolation. Dia akan dibantu oleh Lurah dan Camat setempat yang dimana tempatnya sudah dipersiapkan di luar pemukimannya."Ungkap Pak Gofar

Ia mengatakan, bahwa dengan dilakukan penguncian wilayah akan menjadi satu upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 yang di khawatirkan akan menyebar lebih luas lagi. Serta upaya lainnya, akan melakukan pembersihan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh lingkungan RT 05. ( 20/6/2021)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun