Mohon tunggu...
Haidar Zakwan Wafa
Haidar Zakwan Wafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - A man who loves nulis nulis

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Urgensi Sumber Daya Manusia dan Tenaga Kerja Lokal dalam Kacamata Hukum Internasional

30 Juli 2021   15:15 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:49 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia. Satu kata beribu makna. Negara yang menyimpan banyak potensi, dari sumber daya alam yang melimpah sampai yang lainnya. Pariwisata yang banyak menjadi salah satu contoh bukti hebatnya negara kita, begitu pula tambang yang dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi negara ini. Tak terkecuali sumber daya manusia, dimana Indonesia menempati urutan ke empat untuk populasi manusia terbanyak dan diperkirakan juga pada tahun 2030 Indonesia akan mendapat bonus demografi, dimana usia muda atau usia porduktif untuk bekerja akan sangat banyak.

Pada zaman yang modern saat ini dimana teknologi berkembang pesat, anak muda seiring waktu semakin mengenal yang namanya teknologi khususnya gadget. Bahkan anak TK sampai SD pun sudah mulai lihai dalam mengelola isi gadget. Berbagai berita pun mereka telan dari yang negatif sampai positif. Sebagai contoh dari efek positif, usaha digital semakin digemari. Dari sisi negatif, pornografi semakin mudah diakses oleh anak dibawah umur bahkan penipuan semakin gencar dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sasaran mereka sendiri bukan tak lain adalah anak dibawah umur karena mereka sendiri kurang pandai dalam menyaring informasi yang ada. Berbagai modus dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Pinjaman online dari SMS sendiri adalah yang paling sering dan tak asing bagi kita yang sering berinteraksi dengan HP. Yang lebih parah lagi dari efek negatif gadget ini adalah perdagangan manusia.  

Perdagangan manusia sendiri sudah menjadi isu global yang tak asing terdengar di telinga kita. Ini menjadi 1 dari ratusan atau bahkan pelanggaran kemanusiaan yang kerap terjadi. Di Indonesia sendiri sudah banyak ditemukan kasus seperti ini. Saya sebagai penulis akan mengambil kasus di Singkawang, kota yang berada di Kalimantan Barat. Suatu waktu saya menanyakan perihal perdagangan manusia ke teman saya orang pontianak, dengan yakin ia menjawab "setau aku itu mereka kek di kasi uang ke ortunya nah ntar klo udah sampe sna itu ada yg bneran jdi istri ada jg yg jdiin properti ada jg yg diambil organ" tubuhnya begitu." Disini 2 pelanggaran berat terjadi, dimana 1 menjadi barang jual beli dan 1 lagi menjadi properti. 

Saya sendiri sangat menyayangkan atas terjadinya kasus penipuan yang ujungnya adalah jual beli manusia, kenapa? Karena kebanyakan dari mereka adalah anak muda dimana mereka sedang masuk umur kerja atau angkatan kerja yang nantinya akan membangun bangsa ini kedepannya. Bayangkan saja jika semakin tahun semakin sedikit angkatan kerja? Apakah bonus demografi yang menjadi harapan bangsa ini pada tahun 2030 akan tercapai? Padahal saya yakin, setiap manusia ini masing-masing memiliki keistimewaan sehingga harapannya dari mereka akan berguna dalam gotong royong membangun negara ini. Disinilah urgen nya, menjaga sumber daya manusia terutama pribumi lokal.

Oiya, berbicara mengenai urgennya sumber daya mansia tak lengkap rasanya bila tak membahas tenaga kerja. Di Indonesia sendiri, seperti apa yang telah saya katakan diatas, kita ini punya sangat banyak tenaga kerja apalagi pada masa pandemi sekarang ini dimana banyak sekali terjadi phk karena pihak perusahaan bangkrut. Jadi rasanya untuk perusahaan yang ingin membuka lowongan kerja saya rasa tak susah untuk mencari buruh. Namun kenyataannya, tak se-indah apa yang saya tulis. Bagaimana tidak? Isu kedatangan tenaga kerja asing dari china seakan sudah menjadi makanan sehari-hari di telinga kita, bahkan isu ini datang dalam masa pandemi kali ini dimana PPKM diberlakukan dan rakyat kita banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

Dari beberapa uraian diatas ada 2 poin yang penulis akan garis bawahi dipandang dari sudut hukum internasional yang berlaku. Yang pertama adalah perdagangan manusia. Banyak  peraturan yang berisikan perdangan manusia, sebut saja Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Disebutkan juga di Pasal 59(A) ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 yang intinya menyebutkan bahwa negara dan pemerintah wajib memberikan perlindungan pada anak. 

Dari peraturan dan pasal diatas bisa disimpulkan, bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan besar. Human trafficing sendiri telah berhasil menghasilkan uang senilai 9,5 jt USD, tak khayal semakin kesini, semakin banyak kejahatan tersebut. Yang kedua adalah masuknya TKA ilegal. Dalam perspektif hukum internasional disebutkan apabila syarat masuknya TKA tidak dipenuhi, maka izin perusahaan bisa dicabut, perusahaan membayar denda, dan TKA ilegal tersebut dideportasi. Jelas ini merugikan sumber daya manusia kita terutama dalam masa pandemi seperti ini dimana parah buruh sedang mencari lowongan kerja, namun justru TKA ilegal lah yang dipilih perusahaan. Selain itu, juga akan menimbulkan keresahan masyarakat terutama di media sosial.

Dalam islam sendiri perdagangan manusia sendiri tak diajarkan, bisa kita disebutkan juga dalam islam bahwa manusia itu sama, yang membedakan kita dimata allah adalah ketakwaan, jadi bisa disimpulkan perdagangan manusia tidak boleh dalam kacamata agama maupun hukum nasional dan internasional. Untuk TKA ilegal seperti yang disebutkan tadi tidak boleh. TKA yang dibolehkan hanya yang telah mengantongi izin dari pihak yang berwenang yaitu pemerintah. Dalam islam juga kita dituntut untuk patuh terhadap pemerintah selama itu benar, jadi ini sejalan dengan arahan tak boleh adanya TKA ilegal. Karena seperti apa yang saya tulis, masih banyak manusia hebat yang dimiliki bangsa ini, jadi kenapa harus impor dari luar negeri? Karena dengan memilih sumber daya manusia pribumi, secara tak langsung kita membuat mereka belajar dan berproses dalam dunia kerja agar siap untuk menggantikan estafet kepemimpinan bangsa ini. Semoga kita selalu berada dalam lindungan Allah...

Sekian, terimakasih.

 

Daftar Pustaka

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun