Mohon tunggu...
Haidar Rais Abdillah
Haidar Rais Abdillah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hoaks, Pelanggaran Cyberethics yang Harus Dibasmi!

9 Desember 2019   12:41 Diperbarui: 9 Desember 2019   19:29 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi informasi berkembang sangat pesat tentunya akan mempengaruhi perilaku dan gaya hidup masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari murahnya perangkat berbasis teknologi informasi dan juga begitu mudahnya akses internet sehingga mengakibatkan tumbuhnya angka pengguna internet yang masih awam atau tidak mengetahui Cyberethic(etika dalam dunia maya). 

Sehingga saat ini banyak sekali pelaku teknologi informasi yang menyebarkan berita maupun informasi secara mentah atau tanpa sumber dan bukti yang jelas.  Sebagian besar pengguna internet cenderung menggunakan internet untuk kepentingan Media Sosial, berita palsu atau HOAX, dan juga ujaran kebencian, kian luas tersebar di Media Sosial. 

Efek HOAX, dan ujaran kebencian sangatlah besar di kehidupan sosial dan juga masyarakat. Media Sosial online menjadi sarana penyebaran HOAX, begitu banyak masyarakat yang terpengaruh HOAX, dikarenakan kurangnya kesadaran diri untuk mencari kebenaran berita, jadi setiap adanya berita yang menurut beberapa kalangan masyarakat sangatlah menarik maka besar kemungkian berita tersebut disebar. 

Selain karena adanya masyarakat awam yang menyebarkan berita tanpa mencari tau kebenarannya adalah beberapa oknum yang sengaja menyebarkan HOAX demi kepentingan sepihak atau beberapa pihak. Contohnya untuk memancing sebanyak mungkin viewer demi ad sense yang secara finansia cukup menjanjikan. 

Dalam berita yang diunggah oleh cnn indonesia Penyebar Berita Hoax di Indonesia Bisa Raup Rp700 Jutaan sungguh merupakan keuntungan yang besar dengan memanfaatkan pelanggaran hukum. Sehingga akhirnya dibentuklah Satgas Anti Hoax oleh pemerintah.


Salah satu contoh permasalahan yang sudah terjadi ialah maraknya penyebaran HOAX yang terjadi saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017. Demi kepentingan oknum tertentu maka disebarkan HOAX untuk mencemarkan nama baik beberapa tokoh yang menjadi pesaing oleh yang didukung oknnum tersebut. 

Secara garis besar sebenarnya yang melakukan penyebaran HOAX adalah oknum yang memanfaatkan suatu kondisi tertentu. ataupun juga orang awam yang tidak mengerti cara untuk mengetahui lebih lanjut mana berita yang valid dan juga mana berita yang tidak valid.

Maka dari itu beberapa masukan yang mungkin bisa saya berikan kepada pembaca ialah, jika anda adalah orang yang mengerti etika dalam menggunakan media sosial atau lebih luasnya adalah dunia maya (Cyberethics) maka perbanyaklah menyebarkan tata cara ber-etika dalam sosial media. 

Dan juga bijaklah dalam membaca berita cari sumber yang valid, jangan sebarkan berita HOAX, dan alangkah baiknya kita bersama sama melaporkan segala jenis perilaku penyebaran HOAX ataupun pelanggaran Cyberethics. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun