Mohon tunggu...
Hafizh Nurramadhan
Hafizh Nurramadhan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Roda kehidupan

Jadilah yang bermanfaat walau sekecil biji zarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Maqashid Syariah

7 Juli 2020   20:12 Diperbarui: 7 Juli 2020   21:33 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tetapi fikih disini ialah makna nya jauh lebih luas dari padah fikih biasanya. Jika, makna fikih yang di maksud dalam Al-0Qur'an dan al-hadist adalah 'ala bashariah (memahami agama secara utuh). Maka makna inilah yang terpresentasikan pada fikih wasathiyah, fikih waqi, fikih taisir, fikih maqashid, fikih muwazanah, dan fikih dakwah.

  • Fikih al- waqi

            yaitu mengetahui ihwal yang di tanyakan dan memahami substansinya denganjelas dan benar

           fikih al-waqi ini menjadi penting karena menentuan hukumnya, jika identifikasinya benar maka hukumnya pun benar, begitu sebaliknya.

  • Fikih at-taisir

            yaitu berijtihad atas dasar Taisir. Contoh jika terdapat beberpa pendapat fuqaha, maka pendapat yang paling baik atau paling rajih lah yang lebih memungkinkan di laksanakan, selama pendapat itu memiliki dalil yang bisa di jadikan hujjah.

  • Fikih muwazanah dan aulawiyat

            Fikih auliyat atau fikih prioritas yaitu meletakan segalanya dengan adil dan proporsional. Sesuai Namanya maka fikih ini mendahulikan yang lebih penting, lebih mendesak, dan lebih di butuhkan.

  • Fikih dakwah

            Yaitu bagaimana fatwa yang di keluarkan dapat di terima di kehidupan masyarakat.

            Ada 3 hal penting yang menjadi dhowabit fiqh taghyir, yaitu:

  • Ri'ayatu dharurat (mendahulukan hal yang darurat)
  • Qa'idatu akhaffi dhararain (memilih pendapat yang sedikit mahsadahnya)
  • Sunnatu at-tadarruj (mendahulukan aspek tahapan)

Batasan -- Batasan Mashlahat

Mashlahat dalam syariat islam memiliki arti Batasan atau dhawabith yang harus di penuhi untuk menentukan substansi mashlahat secara umum dan mengaitkan dengan dalil hukum.

Dhawabith mashalahat diantaranya :

  • Mashlahat itu termasuk bagian dari maqashid
  • Tidak bertentangan dengan al-qur'an  dan as-sunah
  • Tidak bertentangan dengan mashlahat yang lebih besar

Kesimpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun