Mohon tunggu...
Hafizh Harlis
Hafizh Harlis Mohon Tunggu... Editor - Bukan Mudah Untuk Menyerah

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wacana Penghapusan Mata Pelajaran PAI

12 Agustus 2020   15:12 Diperbarui: 12 Agustus 2020   15:51 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penutup
Berdasarkan pernyataan pada KMA No. 183 Tahun 2019 dan KMA No. 184 Tahun 2019 poin 3 maka mulai tahun pelajaran 2020/2021 KMA No. 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi, 'tidak' melakukan penghapusan mata pelajaran PAI.

Hal ini dijelaskan oleh Ibu Hj. Fitriyani, yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan KMA baru ini sebagai pelengkap KMA yang lama. Adapun perubahan KMA baru ini bukan dilakukan untuk menghapus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, namun ada beberapa poin yang harus digeser, seperti : materi haid kelas 6 SD menjadi kelas 5 SD, materi Khilafah pada Fiqih menjadi SKI.

Apabila mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dihapuskan, dapat dipastikan bahwa tujuan pendidikan nasional tidak tercapai khususnya dalam mengembangkan potensi peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Selain itu juga standar proses sekolah dasar dan menengah pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tidak dapat menjadikan peserta didik mampu mengembangkan dan menyeimbangkan 3 ranah kompetensi, seperti : ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Sebab, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dianggap sebagai mata pelajaran yang mampu dalam mengembangkan ketiga ranah tersebut, terutama pada ranah sikap. Dengan dihapuskannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat melahirkan generasi yang jauh dari Tuhan dan tidak beradab.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara, serta merupakan peserta KKN DR Kelompok 56.

Identitas Diri :
Nama : Hafizh Gustian Harlis
Prodi : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Peserta KKN DR Kelompok 56
Alamat : Jl. Jaya Huta 5 Nagori Karang Anyar, Kab. Simalungin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun