Mohon tunggu...
H. H. Sunliensyar
H. H. Sunliensyar Mohon Tunggu... Penulis - Kerani Amatiran

Toekang tjari serpihan masa laloe dan segala hal jang t'lah oesang, baik jang terpendam di bawah tanah mahoepun jang tampak di moeka boemi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Cadar Dilarang di Kampus Islam

8 Maret 2018   01:12 Diperbarui: 8 Maret 2018   06:37 8665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muslimah bercadar, Sumber: www.pictame.com

Terus terang saja saya tidak terlalu 'suka' dengan pakaian bercadar, karena dalam pandangan saya bercadar akan sedikit menyusahkan bagi para perempuan untuk bersosialisasi di lingkungannya, beraktivitas bahkan bekerja, apalagi di zaman sekarang ini. 

Di masa lampau, memang bercadar bagi perempuan merupakan tradisi banyak suku bangsa di Asia. Tetapi dalam konteks masa itu, aktivitas perempuan dibatasi, mereka hanya beraktivitas di dalam rumah tinggal mereka, mengurusi anak-anak dan anggota keluarganya. Sementara nafkah hanya dicari oleh si suami sebagai kepala rumah tangga. Tetapi sekarang, tuntutan zaman telah berubah. Perempuan lebih bebas untuk beraktivitas dan bekerja di luar rumah dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Oleh sebab itu, menggaungkan kembali tradisi bercadar sekarang ibarat memutar waktu kembali beberapa abad ke belakang. 

Apalagi teks-teks alqur'an pun tidak menyebutkan secara jelas tentang kewajiban wanita  untuk bercadar (menutupi wajah), begitu pula dalam pendapat Imam Syafi'i yang mengecualikan wajah dan telapak tangan sebagai aurat perempuan. Kewajiban bercadar bagi perempuan merupakan salah satu doktrin dari berbagai banyak pandangan ulama fiqh tentang aurat perempuan.

Terlepas dari pada itu semua, menjadi hak setiap manusia lah untuk memilih gaya busana yang ia ingini, selama masih dalam batas norma-norma kesopanan yang digunakan di Indonesia, sah-sah saja bagi siapapun memilih gaya berbusana, tak bisa dikekang. Oleh sebab itu, bukanlah suatu kebijakan yang tepat bagi kampus (apalagi kampus Islam) untuk melarang mahasiswinya bercadar.

Pelarangan bercadar bagi saya merupakan pemaksaan dogma agama secara sepihak kepada mahasiswinya apalagi dengan ancaman dikeluarkan. Kampus semestinya mengurusi hal-hal yang lebih penting terkait dengan masalah moral di kalangan mahasiswa seperti perzinahan, narkoba, prostitusi dan lain sebagainya, daripada mengurusi masalah tetek bengek semata.

Diskriminasi berpakaian dan berbusana terhadap mahasiswinya justru menjadikan kampus tersebut sebagai pelaku anti keragaman yang nyata.  Kampus Islam seharusnya menjadi tonggak utama menumbuhkembangkan rasa kebhinekaan di kalangan pemuda. Bukan malah merongrongnya dari prilaku diskriminasi melalui kebijakannya.

 Jikapun misalnya busana bercadar berdampak buruk bagi kegiatan belajar mengajar dan administrasi kampus. Seharusnya sosialisasi dan pembinaan terhadap mahasiswi lebih diutamakan daripada aturan pelarangan yang mencerminkan "kediktatoran" dan "egoisme" kampus terhadap para mahasiswinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun