Mohon tunggu...
Hafidz Ramadhan Budiarto
Hafidz Ramadhan Budiarto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Kadang suka nulis, bernyanyi, dan juga bersihin kipas angin.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Phishing di Dunia Maya, Begini Modus dan Cirinya

10 April 2021   01:22 Diperbarui: 10 April 2021   01:23 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesatnya perkembangan teknologi yang begitu cepat membawa banyak manfaat bagi peradaban manusia. Salah satunya adalah teknologi internet yang semakin hari semakin meningkat kecepatanya.

Namun dibalik manfaatnya ternyata perkembangan teknologi juga disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kejahatan di dunia maya.

Cyber Crime merupakan kegiatan kejahatan yang memanfaatkan komputer sebagai media yang didukung oleh sistem telekomunikasi baik itu dial up system, menggunakan jalur telepon, ataukah wireless system yang menggunakan antena khusus yang nirkabel. Cyber Crime di Indonesia tersendiri menurut Data Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) yang dapat diakses melalui patrolisiber.id dihitung per januari hingga desember 2020 mencapai 12.197 aduan dengan total kerugian mencapai 1,12 Triliun. Dari banyaknya jenis kejahatan di dunia maya, Salah satunya adalah tindak kejahatan phishing.

Secara Istilah, phishing merupakan serapan dari Bahasa inggris yaitu Fishing yang diartikan sebagai memancing. Arti memancing disini ialah memancing korban melalui situs atau website palsu. Phishing merupakan Tindak kejahatan di dunia maya yang dimana para pelaku kejahatan membuat website tiruan atau palsu untuk memancing para korbanya agar dapat mengetahui informasi mengenai username ataupun password korban. Informasi tersebut nantinya digunakan oleh pisher untuk berbagai macam tujuan kejahatan.

Modus Phishing dan Cirinya.

Dalam melancarkan aksinya, Pisher (pelaku phishing) menggunakan email, dan juga saluran media sosial lain sebagai objek kejahatanya. Pada E-Mail biasanya pisher mengrimkan pesan spamming yang berisi link yang nantinya digunakan untuk phishing (spamming: mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya.). link yang dikirimkan melalui email biasanya berhubungan dengan akun bank, kartu kredit, dan juga layanan e-banking yang berhubungan dengan keuangan. Maka dari itu penting untuk kita ketahui bahwa link phishing biasanya menggunakan domain (website) yang Namanya dibuat hampir sama.

Sebagai contoh beberapa nasabah bank BCA pernah mendapatkan email phishing. Berikut beberapa link palsu yang digunakan oleh phiser untuk mengelabui nasabah BCA diantaranya www.kIikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com, dan klikbac.com. nyatanya bank bca memiliki dua situs resmi yaitu www.bca.co.id dan www.klikbca.com .

Pada media social biasanya phishing juga terdapat di facebook. Dalam kasusnya phishing pada facebook melakukan metode yang kurang lebih sama seperti pada email. Bedanya pada facebook, jika korban meng-klik tautan yang dikirim oleh phiser nantinya phiser akan mendapatkan informasi seputar lokasi, perangkat, dan system operasi yang digunakan oleh korban. Dan seperti kejahatan phishing lainya, informasi yang didapat akan disalah gunakan oleh phiser.

Modus yang digunakan dalam berbagai serangan phishing beragam. Mulai dari kejutan berhadiah, pemenang kuis, dan berbagai penawaran menarik lainya. Sebagai pengguna dunia maya khususnya social media, kita dituntut agar tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran yang tidak jelas asal muasalnya. Terlebih lagi mengatas namakan perusahaan tertentu, tentu saja hal ini menyangkut nama baik perusahaan yang bersangkutan.

Mari kenali ciri dari situs-situs palsu agar terhindar dari kejahatan dunia maya yaitu phishing. Berikut ciri – cirinya :

  • Tampilan Situs phishing biasanya terlihat apa adanya dan kurang meyakinkan.
  • Berbeda dengan tampilan situs resmi pada umunya yang terkesan sungguh – sungguh pada bagian halamanya.
  • Situs phishing biasanya dinamai dengan nama domain yang aneh. Missal : .xyz, .mobi, .web, dan lain – lain. Tidak seperti website resmi pada umumnya yang biasanya menggunakan akhiran domain .com atau .co.id.
  • Nama domain pada situs phishing biasanya menduplikasi nama situs resmi dan menggantinya dengan huruf yang mirip ataupun mengubah posisi kata  pada domain. Seperti pada contoh diatas, situs resmi bank bca ialah www.klikbca.com namun pada situs phishing domain tersebut diduplikasi dan mengganti huruf pada klikbca menjadi kIikbca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun