Mohon tunggu...
A Peace
A Peace Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi IT

Praktisi IT dan Pengamat Media Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saat "Ulama Partai" Nasdem Terlihat Konyol Demi Menjatuhkan Ketua Partainya Sendiri

1 November 2022   21:51 Diperbarui: 3 Desember 2022   17:21 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertanyaan Ketiga, terkait "Jejak Digital", kenapa jejak digital negatif "hari ini" dibahas sebagai senjata lawan? Jika anda merupakan bagian dari NasDem, seharusnya Jejak Digital positif "kemarin-kemarin" juga dibahas.

Pertanyaan Keempat, Apakah Abon Thalib tau kontribusi yang diberikan oleh seorang Taufiqulhadi dalam dunia Digital?

Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tapi yang saya tau, seorang ulama seharusnya adil dalam menilai dengan penilaian yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan apapun. Saya rasa, itulah mengapa NasDem menempatkan Ulama dalam Dewan Pertimbangan karena NasDem yakin, pertimbangan dari seorang ulama akan adil dan mendamaikan. Bukan malah semakin memanaskan situasi.

Jika semua itu tidak bisa jadi pertimbangan, jadi apa yang dipertimbangkan? Artinya pernyataan Abon Thalib tersebut bukan sebuah pertimbangan melainkan sebuah Judge untuk Taufiqulhadi dari satu kekhilafan yang memusnahkan puluhan kebaikan dan kontribusi beliau.

Menurut saya, Posisi Abon Thalib yang tidak adil inilah yang harus jadi pertimbangan Surya Paloh agar eksistensi NasDem yang sedang bagus-bagusnya dibawah kepemimpinan Taufiqulhadi akan terus berlanjut dan bahkan meningkat.

Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tulisan ini, Hanya pandangan dari seorang awam yang baru belajar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun