Mohon tunggu...
Hafid Rofi Pradana
Hafid Rofi Pradana Mohon Tunggu... Penulis - Transportation and Colonial Historian

History and Tech Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

De Grote Postweg: Kontribusi Daendels dalam Pembangunan Jalan Raya di Tanah Jawa

27 November 2018   12:43 Diperbarui: 5 Maret 2022   07:37 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Raya Pos di Kediri tahun 1897 (sumber: Universitas Leiden, Belanda)

De Grote Postweg, atau yang biasa disebut dengan Jalan Raya Pos memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dampak Jalan Raya Pos setidaknya bisa memberikan manfaatnya hingga saat ini, walaupun sebagian fungsinya kini telah digantikan oleh jalan tol. Namun di beberapa daerah terutama di Jawa Timur, sebagian besar eks-Jalan Raya Pos sampai sekarang masih digunakan sebagai jalan utama untuk angkutan darat baik roda empat maupun roda dua. 

Dalam artikel "Jalan Raya Pos Dan Dampaknya" karya Prof. Purnawan,  Jalan Raya Pos dimulai saat Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman WIllem Daendels pertamakali datang ke Jawa pada tahun 1808. Daerah pertama yang didatangi oleh Daendels pada saat itu adalah Anyer di Serang, Banten pada tanggal 1 Januari 1808. 4 hari kemudian Daendels pergi dan sampai ke Batavia. Dalam buku Pramoedya Ananta Toer yang berjudul "Jalan Raya Pos, Jalan Daendels", Daendels menggagas pembangunan Jalan Raya Pos sewaktu melakukan perjalanan darat dari Bogor ke Semarang. 

Kemudian pada tanggal 5 Mei 1808 Daendels mengambil keputusan dengan membangun jalan dari Bogor ke Karangsambung (Cirebon) sepanjang 250 Km. Jalan tersebut dinamakan Jalan Raya Pos atau yang biasa disebut "De Grote Postweg" Jalan tersebut dibangun dengan lebar 7,5 meter dengan ketentuan setiap 150,960 meter didirikan tonggak sebagai tanda jarak dan tanda kewajiban bagi daerah sekitar (distrik) untuk pemeliharaan. Sedangkan ketentuan lainya adalah setiap jarakk 30-40 Km terdapat Gardu Pos untuk menggantikan kuda yang membawa kereta pos. 

Karena terdapat Gardu Pos maka muncul berbagai tempat tinggal manusia yang berakibat terbentuknya suatu desa atau kota. Seiring dengan berjalannya waktu maka muncul berbagai konsekuensi diantaranya adalah kelancaran komunikasi (dalam hal ini sarana kereta pos), kelancaran transportasi serta pengangkutan barang yang lebih mudah dan efisien. 

Di sisi lain, pembangunan Jalan Raya Pos juga mengakibatkan aglomerasi dan pertumbuhan kota di sepanjang jalan tersebut. Seperti misalnya ibukota Kabupaten Bandung yang dulu berada di Dayeuhkolot dipindahkan ke kota Bandung sebelah utara. Selain itu Daendels juga memindahkan pusat pemerintahan Batavia ke Weltevreden (sekarang bernama kawasan Gambir, Jakarta Pusat).

Dampak Perubahan Secara Ekologis

Selain berdampak pada perubahan pembangunan fisik, pembangunan Jalan Raya Pos juga berdampak pada perubahan lingkungan sekitar. Dr. Sarkawi Husain dalam artikelnya, "De Grote Postweg, La Grande Route, The Great Mail Road, Jalan Raya Pos dan Perubahan Ekologi" membandingkan kondisi pada foto tahun 1917 dan 1920 di sebuah jalanan desa. Pada tahun 1917 jalanan masih belum lebar dan terdapat beberapa pepohonan. 

Sedangkan pada tahun 1920 kondisinya sudah berubah drastis dimana lebar jalanan lebih luas dan tidak ada pepohonan lagi. Perubahan kondisi tersebut secara tidak langsung mengubah lingkungan sekitar menjadi lahan terbuka. Beberapa lahan hijau lama-kelamaan berubah menjadi industri dan pabrik seiring dengan tumbuhnya perekonomian liberal. Deforestasi dan alih fungsi hutan merupakan penyebab perubahan ekologi secara besar-besaran, setidaknya dalam waktu 25 tahun (1898 - 1922) hutan yang hilang mencapai 220.000 hektar (Whitten: 1996). 

Selain perubahan ekologis, Jalan Raya Pos juga mengubah konfigurasi perkotaan dan kosmologi suatu wilayah. Seperti halnya Kuil Lasem yang dibangun menghadap Jalan Raya Pos, bukan ke sungai pada umumnya saat itu. 

Selain itu keberadaan Jalan Raya Pos juga mengubah pandangan orang Tionghoa/Peranakan dimana mereka menganggap sungai identik dengan "kiblat" perekonomian, namun semua berubah ketika Jalan Raya Pos selesai dibangun dan perlahan-lahan mereka membangun sebuah bangunan di lokasi yang berdekatan dengan Jalan Raya Pos. Mereka percaya bahwa Jalan Raya Pos dapat mengantarkan perekonomian mereka ke arah yang lebih baik.

Menarik Benang Merah Akses Transportasi Tempo Dulu

Jika ditarik jauh ke belakang sebenarnya kawasan Nusantara memiliki pola akses transportasi khusus yang sudah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Buddha. Adrian Perkasa dalam tulisannya yang berjudul "Wawasan Maritim Kebangsaan Indonesia"  menyatakan bahwa sungai dan laut merupakan pusat roda aktivitas di kawasan Nusantara. 

Misalnya, terdapat peradaban Makassar yang kental akan maritimnya. Yang kedua adalah ekspansi perdagangan kerajaan Majapahit yang bergantung pada sungai dan laut. Yang ketiga adalah catatan-catatan dari negeri Cina yang menyatakan bahwa dahulu terdapat ekspedisi dari Dinasti Yuan ke tanah Jawa dengan menggunakan akses laut. Tidak hanya ekspedisi dari pejabat Dinasti Yuan, namun ekspedisi dari para saudagar/pedagang dari Cina sangat menggantungkan akses laut untuk menuju kawasan Nusantara.

Dengan demikian akses maritim merupakan akses terpenting dalam mengarungi sebuah perjalanan/ekspedisi. Namun semua berubah ketika Daendels mulai membangun De Grote Postweg untuk kepentingan militer dalam rangkan menghalau pasukan Inggris. Efek domino dari Jalan Raya Pos ini adalah merubah sistem akses transportasi dari maritim ke daratan. 

Munculnya berbagai transportasi baru seperti kereta api pada abad ke-19, mobil, bus, dan motor pada abad ke-20 membuat jalanan semakin diminati oleh masyarakat dan secara tidak langsung akses sungai dan laut semakin dilupakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun