Mohon tunggu...
Hafidh Wahyu Nurwanandi
Hafidh Wahyu Nurwanandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usaha untuk Menjadikan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional

28 Oktober 2021   10:49 Diperbarui: 28 Oktober 2021   12:51 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak terjadinya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928, pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama membulatkan tekad untuk berkumpul dan menyatukan persepsi sehingga menghasilkan putusan dengan mengikrarkan tiga butir sumpah; bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Salah satu butir sumpah  yang menjadi identitas persatuan dalam bertanah air dan berbangsa adalah bahasa.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa Indonesia secara resmi dikenalkan pada saat terjadinya sumpah pemuda, namun jauh sebelum terjadinya sumpah pemuda terjadi, bahasa Indonesia telah menunjukkan eksistensinya diberbagai daerah di Nusantara bahkan sampai ke Negara lain dalam bingkai lingua franca. Bahasa indonesia menjadi bahasa nasional yang digunakan saat berinteraksi dengan sesama warga yang berasal dari berbagai penjuru Nusantara. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. bisa diartikan dengan adanya rencana kerja yang jelas yang akan menetapkan prioritas dalam pelaksanaan peningkatan fungsi bahasa Indonesia tersebut. 

Usaha yang bisa dilakukan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukan pekerjaan mudah dan tidak dapat dilakukan hanya dengan membuat moto atau peraturan. Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional juga merupakan usaha besar yang melibatkan semua elemen masyarakat dan sinergi dari semua kementerian di lingkungan pemerintahan. Hal ini dijelaskan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 menyebutkan Bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa internasional. 

Pada kenyataannya, bahasa Indonesia sudah dipakai dan diajarkan di lebih dari 45 negara. Di Korea, terdapat tiga universitas yang mengajarkan bahasa Indonesia dan Melayu. Di Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua. Hal ini cukup beralasan karena Bahasa Indonesia di kawasan ASEAN menjadi bahasa pengantar utama.

Seperti contoh Bahasa Inggris yang digunakan seluruh dunia karena kekuatan politik dan ekonomi, baik dari Kerajaan Inggris maupun dari Amerika Serikat. Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya peran penting kamus monolingual dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. 

Sedari  awal, kedua negara itu menekankan pentingnya penyusunan kamus monolingual yang, kemudian, dikembangkan menjadi kamus bilingual, bahkan polilingual. Ada dua kamus besar yang berperan dalam penyebaran bahasa Inggris, yaitu Kamus Merriam-Webster dari Amerika (1831) dan Kamus Oxford dari Inggris (1884). Dari kedua kamus tersebut kita bisa tahu bahwa  persaingan kedua negara dalam mengembangkan, menyebarkan, dan juga dalam memberdayakan bahasa Inggris di negara masing-masing dan di seluruh dunia.   

Indonesia dapat meniru kebijakan yang berlaku dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris yang dilakukan kerajaan Inggris dan Amerika Serikat. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menyempurnakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan untuk menjadi pegangan penutur bahasa Indonesia, dalam mengajarkan, menyebarkan, dan memberdayakan bahasa kita. Langkah berikutmya membuat kamus bilingual dari bahasa Indonesia-bahasa daerah dan sebaliknya. Dengan kamus-kamus itu, literasi dapat berkembang dengan baik serta pemberdayaan bahasa Indonesia akan meningkat. 

Pengguna dan penutur pun akan lebih sadar akan kepentingan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu. Laghkah berikutnya bisa melakukan atau menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Asia Tenggara dalam penyusunan kamus bilingual, bahasa Indonesia-bahasa negara Asia Tenggara dan sebaliknya..

Usaha yang sudah dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia dan juga mahasiswa yang belajar di luar negeri adalah mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing. 

Program ini biasa disebut dengan program Bahasa Indonesia Penutur Asing. Dimana dalam program tersebut dosen ataupun mahasiswa pada universitasnya mengadalam program BIPA mengajarkan bahasa Indonesia kepada mahasiswa dari luar negeri. 

Dalam pelaksanaannya, ada Peraturan Pemerintah No. 57, Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27, Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Dengan adanya program BIPA ini dapat membantu menyebarkan bahasa Indonesia dalam kanca internasional sebagai upaya menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun