Mohon tunggu...
Hafidatut Taufiqoh
Hafidatut Taufiqoh Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

28 Oktober 2020   09:59 Diperbarui: 28 Oktober 2020   10:23 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Sejarah peristiwa pertumbuhan bahasa Indonesia dimulai dari adanya Ejaan van Ophyusen pada tahun 1901. Isi aturannya yaitu pertama, huruf yang berfungsi sebagai huruf i, seperti mula dengan ramai, juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaa. Kedua, huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb. Ketiga, huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb. Keempat, tanda baca, seperti koma ain, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dsb. 

Selanjutnya, Sumpah Pemuda pada tahun 1928, kongres Bahasa Indonesia I di Solo  pada tahun 1938, dan peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu pada tanggal 18 Agustuspada tahun 1945, dilanjut adanya ejaan Soewandi/Repoeblik pada tahun 1947 yang isinya pertama, huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb. 

Kedua, bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb. Ketiga, kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Keempat, awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. Kemudian Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tahun 1954, yang di lanjut dengan rancangan Ejaan Pembaharuan pada tahun 1956.

Lalu adanya rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961 yang berisi konsep ejaan yang dikenal pada akhir tahun 1959, karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini. setelah itu rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966 dan ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972. Dimana ejaan-ejaan tersebut tidak sempat disahkan oleh Pemerintah Indonesia. 

Terakhir, dibentuknya ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) dengan isi, ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Hasil perumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya, antardaerah.

Namun jika sebagai bahasa Negara,Bahasa Indonesia befungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Kedudukan Bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa nasional yang berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, sebagai bahasa pemersatu, bahasa Negara berdasarkan UUD 1945 bab XV pasal 36 dan sebagai bahasa resmi.

Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungi untuk lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa, alat perhubungan antarbudaya dan daerah. Sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi untuk bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, bahasa pengembangan budaya dan iptek. Bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat komunikasi. Fungsi bahasa yaitu Transaksional (membawa informasi faktual atau di sebut pesan) dan Interaksional (mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun