Mohon tunggu...
Hafid Sirad
Hafid Sirad Mohon Tunggu... -

Mencoba memberikan sedikit informasi yang mungkin bermanfaat bagi orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Say No Ganjil Genap untuk Motor

28 Februari 2013   14:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:32 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Macet. Kata pertama yang terbesit di pikiran saya ketika berpikir tentang Jakarta. Jakarta merupakan kota besar yang padat penduduk. Pergerakan ekonomi yang sangat cepat membuat migrasi masyarakat dari daerah untuk mencoba mengadu nasib di kota yang saya cintai ini.

Saya bekerja menggunakan sepeda motor. Kepulan asap dan bisingnya suara jalan ibukota sudah menjadi santapan yang harus saya lahap hampir setiap hari. Bukannya tidak mau memanfaatkan kendaraan umum seperti busway. Tapi lebih kepada waktu tempuh dan biaya transportasi yang lebih murah bila menggunakan sepeda motor.

Beberapa bulan yang lalu, sempat ada ide dari pemerintah gubernur Jakarta untuk melakukan sistem plat nomor ganjil dan genap untuk pemakai kendaraan bermotor agar setidaknya kemacetan Jakarta bisa terurai. Ide yang sangat bagus tentunya menurut saya. Tetapi ada yang kurang adil menurut saya sebagai pengendara roda dua.

Yang pertama, adalah kendaraan roda dua atau biasa disebut motor, bukan penyebab utama dari kemacetan, memang kadang bagi pemakai mobil, motor bisa sangat mengesalkan karena sering membuat ulah, seperti menyalip terlalu tajam, melanggar lampu merah, atau menelpon sambil berkendara, tapi … banyak pengendara mobil begitu juga khan.

Yang kedua, fasilitas jalan untuk mobil sudah banyak disediakan oleh pemerintah, seperti jalan tol. Jalan tol hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat atau diatasnya. Motor tidak boleh masuk jalan tol, kecuali banjir Jakarta bulan lalu. Mudah-mudahan ke depannya Jakarta tidak banjir lagi.

Jalur cepat. Jalur cepat biasanya hanya diperuntukan untuk mobil, tidak untuk motor. Memang banyak motor yang lewat jalur cepat, tapi itu melanggar aturan bukan? Saya sendiri pernah kena tilang ketika lewat jalur cepat didaerah cempaka putih.

Jalur lambat? Dijalur ini motor masih harus juga berbagi dengan mobil. Dan seringnya motor malah dipinggirkan. Malah ada yang ke tepi kiri mepet jalan, dan hampir saja masuk selokan, sehingga ada istilah, roda dua lewat jalur kiri, artinya yang miskin minggir. Kasihan sekali.

Yang ketiga, tempat/ space. Motor dengan mobil memiliki space yang 1:6, maksudnya, kira-kira space 1 mobil dapat diisi sampai dengan 6 motor. Space yang sekitar 2x2,5 meter itu dapat diisi sampai 6 orang. Sedangkan banyak orang yang mengemudikan mobil sendirian.

Saya sangat berharap pemerintah memberikan akses transportasi yang lebih baik untuk masyarakat. Penggunaan kendaraan pribadi yang terlalu banyak adalah karena kurang memadai dan kurang nyamannya kendaraan umum.

Pembuatan MRT, Monorel, ataupun Tunnel yang sudah direncanakan, sebaik mungkin diselesaikan, sehingga masyarakat Jakarta lebih baik lagi dalam menjalankan aktifitasnya.

Bagaimanapun aturannya diterapkan, Insya Allah akan tetap saya patuhi. Yang terbaik, untuk kepentingan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun