Mohon tunggu...
Haekal Fikri Ramadhan
Haekal Fikri Ramadhan Mohon Tunggu... Penulis - Hidup adalah pilihan...

Mahasiswa Tingkat 2, Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Peniadaan Berjamaah Mencegah Corona?

5 April 2020   20:19 Diperbarui: 5 April 2020   23:43 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian Ulama mungkin menggunakan kaidah seperti ini:

"Kemaslahatan yang nyata wajib didahulukan dari pada mafsadah yang belum nyata"

Para ulama kita yang alim dan mumpuni itu, beranggapan kemaslahatan shalat jumat dan berjamaah di masjid itu sudah nyata, Sementara mafsadah (kerusakan) akibat corona itu belum nyata. Kaidahnya benar. Namun aplikasinya belum tentu benar. Kemudian timbul pertanyaan Benarkah mafsadah corona itu belum nyata?. Lantas siapakah yang dapat memutuskan orang itu terkena virus atau tidak?

Saya akan beri contoh: Dilarang menggali sumur dibalik pintu karena akan mencelakakan orang yang akan melintas. Pada kasus ini, meskipun menggali sumur ada manfaatnya, namun diduga kuat (zhan) bisa membahayakan orang yang akan melintasnya. Apakah kita harus menunggu orang untuk kejeblos sumur dulu baru mengharamkannya? Di sini logika dan antisipasi 'common sense' berperan. Jika menggali sumurnya tidak di balik pintu, tapi di tempat yang lebih aman dari lintasan pergerakan manusia, maka hukumnya bisa berubah menjadi boleh.

Nah, sekarang apakah dugaan terhadap dampak kerusakan (mafsadah) virus corona itu sudah berada pada tingkat dugaan kuat (zhan) atau masih tidak nyata (mauhumah)?

Kini ditanah air tercinta sudah banyak korban, Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, per Kamis (2/4), mencapai 1.790 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 170 jiwa, dan angka yang sembuh 112 orang.

Sebagai dalil tambahan terkait bahaya jika melakukan sebuah perkumpulan atau melaksanakan sholat berjama'ah yang mana akan berpotensi sentuhan antar individu lalu mengakibatkan penularan.

Syeikh Ali jum'ah ( Mantan Mufti Mesir) bercerita tentang keadaan Mesir jaman dahulu ketika diserang wabah yang sangat berbahaya.

Syekh Ali Jum'ah berkata:"Penduduk Mesir pada masa itu berjumlah dua puluh juta orang. Namun pada tahun 749 hijriah terjadilah peristiwa wabah hitam yang besar kemudian penduduk mesir hanya tinggal dua setengah juta pada masa Muhammad Ali Pasha".

Imam Ibnu Hajar al-'Asqolani bercerita tentang peristiwa itu,"Harta warisan berpindah kesembilan rumah dalam jangka satu hari karna pasarhnya wabah, Orang-orang berkumpul untuk membaca kitab Shohih al-Bukhori agar wabah cepat diangkat. Perkumpulan orang banyak ini justru menjadi penyebaran wabah. Perbuatan seperti ini bukan tindakan Rasulallah Saw."

Rasulallah Saw menangani wabah seperti ini berkata:"Larilah kalian dari orang terkena penyakit menular, seperti kalian lari dari kejaran singa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun