Mohon tunggu...
Haedar Ardi Aqsha
Haedar Ardi Aqsha Mohon Tunggu... PNS di Badan Pusat Statistik -

Statistisi, Writer, Treveller follow me : Blog : haedarardi.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Usaha Mikro Kecil (UMK) Masih Menjadi Motor Penggerak Perekonomian Nasional

11 Agustus 2017   06:41 Diperbarui: 11 Agustus 2017   13:19 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Soyar, Kabupaten Teluk Wondama

Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya secara resmi telah merilis publikasi hasil pendaftaran usaha/perusahaan Sensus Ekomoni 2016. Kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2016 mempunyai tujuan untuk mendapatkan data dasar struktur perekonomian Indonesia terkini. Dari hasil pendaftaran, tercatat ada 26,71 juta usaha/perusahaan baik itu bersekala besar maupun mikro kecil yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. 

Jumlah usaha/perusahaan mengalami peningkatan lebih dari 17 persen dibandingkan hasil Sensus Ekonomi 2006. Bertambanya jumlah usaha/perusahaan sebesar lebih dari 17 persen dalam kurun waktu 10 tahun bukanlah angka yang kecil mengingat kondisi perekonomian dunia dalam beberapa tahun terakhit mengalami kelesuan.

Dari hasil pendaftaran usaha/perusahaan Sensus Eonomi 2016, terungkap bahwa usaha dengan skala Mikro Kecil (UMK) masih mendominasi struktur perekonomian Indonesia. Lebih dari 98 persen usaha/perusahaan di Indonesia adalah bersekala mikro kecil. Ada beberapa faktor yang membuat UMK bisa menjamur ditengah masyarakat Indonesia, diantaranya adalah tidak membutuhkan modal yang besar dan proses perizinan yang tidak rumit.. Selain itu, pengelolaan yang mudah dan resiko yang kecil juga menjadii faktor penarik para pelaku ekonomi untuk berkecimpung di dunia UMK.

Dari berbagai macam sektor lapangan usaha, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor primadona bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. Hampir setengah dari total usaha/perusahaan yang terdaftar di Sensus Ekonomi 2016 masuk ke dalam sektor perdagangan, dan lebih 98,5 persennya berskala mikro kecil. Perdagangan menjadi sektor favorit para pelaku ekonomi diantaranya disebabkan karena kemampuan daya beli masyarakat Indonesia yang sangat besar dan cenderung konsumtif, sehingga sektor perdagangan bisa tumbuh subur di Indonesia.

Menjamurnya UMK di Indonesia ternyata memberikan banyak hal positif bagi perekonomian Indonesia, salah satunya adalah kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja yang sangat luar biasa. UMK mampu menyerap lebih dari 76 persen dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia. Selain itu, keberadaan UMK yang menyebar sampai ke plosok-plosok wilayah sangat bermanfaat bagi pemerintah guna menggerakkan roda perekonomian daerah-daerah pelosok. Bagaimanapun, roda perekonomian diseluruh penjuru tanah air harus terus berputar agar tercipta suatu keadilan sosial. Dan ternyata yang berperan untuk menggerakkan perekonomian di daerah-daerah adalah UMK.

Jika kita menengok 19 tahun kebelakang ketika terjadi krisis moneter, UMK muncul sebagai penyelamat perekonomian bangsa dengan kemampuan survive-nya. Meski sedang terjadi guncangan ekonomi yang membuat perusahaan-perusaan besar mengalami pailit dan berujung dengan banjir PHK di mana-mana, UMK muncul sebagai jaring penampung ribuan tenaga kerja yang terkena PHK. 

Waktu itu sendi-sendi perekonomian nasional mengalami kelesuan, namun UMK mampu untuk menjadi tumpuan penggerak perekonomian nasional. Daya tahan terhadap gejolak ekonomi dunia membuat usaha mikro kecil tetap eksis meskipun perekonomian dunia sedang melemah.

Tanpa kita sadari, ternyata UMK memiliki peran yang sangat penting dalam roda perekonomian nasional yang bersifat menyeluruh (sampai ke pelosok tanah air). Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada UMK agar bisa terus berkembang. Pemerintah harus mampu memanfaatkan keberadaan lebih dari 98 persen UMK yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia agar menjadi suatu kekuatan perekonomian bangsa. 

Berbagai kebijakan diperlukan guna memaksimalkan potensi UMK yang diyakini masih bisa terus dieksplore lagi oleh pemerintah, diantaranya adalah diadakannya pelatihan rutin tentang managemen keuangan, penginkatan kreatifitas para pelaku usaha dan menyediakan akses pemasaran seluas-luasnya.

Sumber : Berita Resmi Statistik "Hasil Pendaftaran (Listing) Usaha/Perusahaan Sensus Ekonomi 2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun