Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perihal Denda bagi "Pelanggar Masker", Tega atau Bagus untuk Efek Jera?

20 September 2020   10:32 Diperbarui: 22 September 2020   18:07 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum dalam upaya mencegah penularan Covid-19 semakin digiatkan di Aceh. (Foto: Kompas.com/Raja Umar)

Nah, dalam perbincangan dengan beberapa warga merespons razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini, suara mereka terbelah. Ada yang mendukung. Ada yang kontra. Utamanya perihal penerapan denda.

Tidak sedikit yang berpendapat bila sanksi denda berupa uang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit imbas pandemi, tidaklah bijak. Bahkan ada yang menganggap tega.

Menurut mereka, sanksi yang pantas dilakukan jika ada individu yang melanggar protokol kesehatan adalah dengan menerapkan denda sosial. Semisal yang bersangkutan dijadikan sukarelawan untuk membersihkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Namun, denda duit ini boleh jadi juga merupakan 'upaya terakhir' untuk menyadarkan masyarakat yang memang masih bandel.

Sebab, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya, para pelanggar sudah dihukum denda sosial. Seperti menyapu jalan, menyapu makam, bahkan berdoa di makam warga yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Tujuannya agar mereka jera sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari. Apalagi, informasi yang kemudian menjadi berita itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp. Sehingga, ada banyak orang yang tahu bahwa bila melanggar akan dikenai sanksi.

Namun, yang terjadi, setelah semua itu dilakukan, hingga pekan kemarin, ternyata masih ada banyak warga yang ndableg dan abai pada protokol kesehatan. Untuk sekadar memakai masker saja seolah susah.

Mungkin, mereka merasa denda sosial yang diberlakukan itu terlalu ringan dan tidak membuat kapok. Sehiingga, mereka berani melanggar lagi karena toh hukumannya tidak berat.

Karenanya, dengan diberlakukan denda duit, diharapkan benar-benar bisa membuat efek jera. Sebab, bagaimanapun, bagi sebagian besar masyarakat, denda berupa uang dirasa lebih berat.

Masyarakat Memang Harus Terus Diingatkan

Masyarakat harus terus diingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan. Utamanya pemakaian masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sebab, hingga kini, masih ada banyak warga yang abai terhadap pentingnya memakai masker ketika ke luar rumah/Foto: Sidoarjonews.id
Masyarakat harus terus diingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan. Utamanya pemakaian masker ketika beraktivitas di luar rumah. Sebab, hingga kini, masih ada banyak warga yang abai terhadap pentingnya memakai masker ketika ke luar rumah/Foto: Sidoarjonews.id
Namun, terlepas dari pro dan kontra yang muncul di masyarakat itu, saya sepakat bila razia terus dilakukan. Bahwa razia itu merupakan bagian dari upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun