Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengurai Beberapa PR Pemerintah dalam Pemberian Bantuan Sosial

14 Mei 2020   10:24 Diperbarui: 15 Mei 2020   11:22 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penerima bantuan Sosial | KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Masih ada beberapa temuan lain perihal data yang masih belum satu suara dalam penyaluran bansos di daerah. Dan itu menjadi penegas bahwa data penerima bansos ini menjadi PR yang harus segera diberesi. Sebab, bila datanya masih amburadul, penyaluran bantuan akan tidak tepat sasaran.

Kasihan bila karena pendataan yang kurang tepat, kemudian terjadi ada warga yang seharusnya mendapat bantuan, tetapi malah tidak dapat. Termasuk yang paling disesalkan bila yang seharusnya tidak berhak, tetapi malah mendapatkan bantuan.

Sebenarnya, mengapa persoalan data ini seolah menjadi permasalahan klasik yang terjadi berulang ketika ada pemberian bantuan dari pemerintah?

Jawabannya karena adanya 'dua data'. Data lama dan data baru.

Ambil contoh di Kabupaten Sidoarjo. DPRD di sana menyoroti data penerima bantuan dari pemerintah dengan kondisi di lapangan, ternyata tidak sesuai. Banyak masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu tetapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Nah, akar masalahnya, ternyata pemerintah daerah melalui dinas yang bertanggung jawab (Dinas Sosial), memakai data yang dirilis oleh Kementerian Sosial dan ternyata kebanyakan data yang telah dirilis tersebut merupakan data lama.

Data tersebut tidak sinkron dengan data yang diajukan oleh Dinsos kabupaten yang notabe berasal dari data kelurahan. Hal itu terungkap ketika hearing DPRD dengan dinas terkait.

Lalu, bagaimana solusi dari masih amburadulnya data penerima bansos ini?

Tidak bisa tidak, pemerintah di daerah perlu memperbarui data penerima bansos agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Salah satunya karena ada warga yang sebelumnya masuk program PKH dan kini sudah tidak layak mendapatkan bantuan, tetapi mereka tidak mengundurkan diri. Karenanya, harus dilakukan pembaruan data.

Untuk mendapatkan data baru tersebut, kiranya perlu membentuk tim verifikasi dan juga validasi data. Tim inilah bisa yang bertugas untuk menyisir di wilayah desa-desa untuk mendata ulang masyarakat yang tergolong warga miskin. Termasuk melakukan verifikasi di lapangan kepada warga yang sudah diakui oleh pendamping PKH

Masalah pembagian bansos, warga masih berkerumun

Selain urgensi data penerima bansos, persoalan lain yang juga harus  diperbaiki oleh pemerintah daerah adalah perihal skema penyerahan bantuan. Pasalnya, di beberapa daerah masih ditemukan masyarakat yang berkumpul mengantre di satu titik demi mengambil bantuan.

Padahal, di situasi pandemi seperti sekarang, pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing dan social distancing serta menghindari kerumunan massa demi memutus persebaran Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun