Mohon tunggu...
Gustyas Zella
Gustyas Zella Mohon Tunggu... Lainnya - Nama saya Gustyas Zella Noer Rachma, lahir di Boyolali 11 Agustus 1999. Sekarang saya sedang menempuh studi di Universitas Diponegoro pada departemen Statistika.

Mahasiswa Departemen Statistika UNDIP angkatan 2017.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mahasiswa Undip Galakan Penggunaan Masker dan Ajak Masyarakat Membuat Hand Sanitizer Non-alkohol

10 Agustus 2020   15:27 Diperbarui: 10 Agustus 2020   17:30 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Boyolali (10/08), Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2020 galakan penggunaan masker dan ajak masyarakat membuat Hand Sanitizer Non-alkohol di Teter Rt 18/05 Desa Teter melalui program Kuliah Kerja Nyata dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)".

Sampai saat ini, Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pelik di berbagai negara belahan dunia karena belum ditemukannya vaksin maupun obatnya. Di Indonesia sendiri, kita tengah memasuki new normal atau kenormalan baru dengan membiasakan disiplin diri untuk mencegah penyebaran virus corona. Disiplin diri yang dimaksud adalah dengan jaga jarak, cuci tangan teratur dan benar, hingga memakai masker. Untuk itu, tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.

"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih," ungkap Reisa saat paparan pengendalian Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (9/6).

Pemakaian masker merupakan salah satu upaya preventif yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Program pembagian masker diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga untuk membiasakan memakai masker saat beraktivitas. Selain itu, juga diberikan edukasi kebiasaan normal baru seperti cara cuci tangan, dan selalu jaga jarak melalui media leaflet. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di era normal baru, harapannya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Mahasiswa KKN Tim  II Undip juga mengajak masyarakat untuk membuat hand sanitizer alami non-alkohol. Hand sanitizer menjadi salah satu barang yang penting di era normal baru. Kandungan alkohol dalam hand sanitizer  dapat membunuh kuman/virus. Mahasiswa mengajak masyarakat membuat hand sanitizer dari bahan alami yang mudah ditemukan di sekitar rumah. Bahan utamanya adalah daun sirih yang berfungsi membunuh kuman. Bahan lainnya yaitu lidah buaya dan jeruk nipis. Jeruk nipis berfungsi untuk mengurangi aroma daun sirih yang menyengat.

Kegiatan edukasi pembuatan hand sanitizer dilakukan dengan cara pemaparan langsung kepada ibu-ibu pkk dalam acara arisan rutin tiap bulan. Kegiatan diisi dengan pemaparan melalui selembaran kertas yang berisi langkah-langkah pembuatan hand sanitizer. Selain itu juga melalui pemutaran video tutorial yang sudah dibuat oleh mahasiswa. Kemudian membagikan video tersebut melalui grup whatsapp ibu-ibu pkk, karang taruna dan lainnya. Dengan melihat video  tersebut masyarakat dapat membuat hand sanitizer alami dan memanfaatkan bahan-bahan yang sudah ada di sekitar rumah secara  mandiri serta menghemat biaya.

Dengan adanya program kuliah kerja nyata yang dilakukan mahasiswa Undip, diharapkan masyarakat lebih patuh  dan terbiasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

dokpri
dokpri
Oleh : Gustyas Zella Noer Rachma/24050117130046/Fakultas Sains dan Matematika/Statistika/UNDIP

Editor : Dr. Ir. Pinandoyo., M.Si

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun