Mohon tunggu...
Gustriyanika
Gustriyanika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blogger

Journaling in periodical.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketidakstabilan Penghasilan Pedagang Kembang saat PPKM

24 Juli 2021   23:11 Diperbarui: 24 Juli 2021   23:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlalukan oleh pemerintah pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 dan akan diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Keputusan ini disampaikan oleh Pemerintah sebagai tindak tegas terhadap situasi pandemi Covid-19 yang kasus hariannya makin meningkat. Hal ini berdampak signifikan terhadap semua lapisan masyarakat, terutama para pelaku usaha.

Pasar tradisional yang masih beroperasi di kala PPKM Darurat ini, masih dikunjungi masyarakat dengan volume pengunjung yang tidak sebanyak biasanya. Situasi di pasar tradisional ini terlihat tidak seramai dan sepadat seperti saat sebelum pandemi. Masyarakat yang berkunjung hanya mendatangi toko-toko yang menjual barang keperluan yang penting. Dikarenakan masa pandemi seperti ini banyak yang membutuhkan kebutuhan pokok, yaitu bahan makanan, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, bumbu dapur, dan lainnya. Bukan hanya sesuatu untuk dikonsumsi saja, tetapi peminat kembang dan segala serba-serbinya banyak dibutuhkan masyarakat walaupun pembelinya terhitung sedikit.

Hal ini bukan karena dipicu oleh meningkatnya kematian akibat Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pemakaman. Menurut salah satu pedagang kembang, beberapa masyarakat yang membeli dagangannya sangat membutuhkan kembang untuk penyekaran makam, karena tidak hanya untuk pemakaman Covid-19, pasalnya makam khusus Covid-19 tidak diperbolehkan untuk dikunjungi. Di luar itu, pemakaman lainnya banyak terjadi, maka masyarakat pun masih banyak yang membutuhkan perlengkapan penyekaran makam.

Toko kembang yang dirintisnya sejak 2015 lalu, diakui tidak pernah mengalami penghasilan yang naik-turun. Namun, sejak adanya pandemi Covid-19, ditambah keadaan diperparah dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat, penghasilannya mengalami penurunan dan di nilai tidak stabil. Wira beranggapan bahwa penghasilannya tidak selalu rendah, terkadang ia masih mendapat kenaikan penghasilan dikarenakan masih tingginya kebutuhan untuk kepemakanan, seperti bunga tabur, bunga batangan, air mawar, dan lainnya. Walaupun yang membeli tidak sebanyak biasanya, ia berpendapat bahwa hal itu dikarenakan lebih banyaknya orang yang membatasi kegiatan di luar rumah.

 

Perpanjangan PPKM Darurat yang masih diberlakukan, tidak menyurutkan semangat bekerja salah satu pedagang kembang di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Diketahui pedagang kembang tersebut mengalami dampak dari PPKM Darurat yang sedang berlaku saat ini. Ia mengaku masih berjualan demi mendapat penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya. Disamping itu, tetap adanya pembatasan jam operasional dan pengawasan dari petugas lingkungan pasar yang memantau kegiatan jual-beli di pasar tradisional tersebut.

 

"Awalnya saya khawatir ada himbauan lagi seperti PSBB waktu itu. Apalagi ini kasusnya naik terus ya, bikin waswas kalo ada penutupan pasar," ungkapnya. "Untuk saat ini, masih diperbolehkan dari pihak pasarnya asal nggak boleh berkerumun," pungkas Wira (48) yang ditemui di tempat dagangnya pada Jumat (23/07/2021).

 

Wira menuturkan dengan adanya PPKM Darurat yang hampir satu bulan ini, lebih berdampak pada penghasilannya karena hal itu untuk menghidupi keluarganya. "Ya walaupun pendapatan tidak stabil, seenggaknya saya masih pertahanin dagangan saya, daripada akhirnya berhenti malah nggak ada pemasukan sama sekali," ia berharap keadaan seperti ini segera usai, demi kesejahteraan hidup yang stabil dan normal kembali. "Memang berat tapi tetap patuhi saja. Harapan saya PPKM ini cepat selesai, biar pelaku usaha lainnya juga ada kenaikan penghasilan lagi," tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun