Mohon tunggu...
Syabar Suwardiman
Syabar Suwardiman Mohon Tunggu... Guru - Bekerjalah dengan sepenuh hatimu

Saya Guru di BBS, lulusan Antrop UNPAD tinggal di Bogor. Mari berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masih Layakkah Sebutan Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa bagi para Guru?

10 November 2020   00:10 Diperbarui: 10 November 2020   00:13 4140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dalam perjalanan setiap orang yang berhasil selalu ada peran guru di dalam prosesnya.  Banyak orang sukses karena jasa guru, padahal penghasilan guru saat itu sangat kecil dan tidak memadai.  Untuk itu selama bertahun-tahun guru mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Namun apakah sebutan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa masih layak disandang seorang guru pada saat sekarang ini?

Itu sebuah pertanyaan yang sering terlontar karena menganggap guru sudah menerima penghargaan yang layak yaitu mendapatkan tunjangan sertifikasi.  Pertanyaan itu tepat ditanyakan ketika kita memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, sebagai sebuah renungan bagi para guru.

Untuk menjawab pertanyaan di atas sebaiknya kita renungkan sebuah anekdot yang sering terlontar:  guru yang serius mempersiapkan masa depan generasi muda penghasilannya sangat jauh dengan para penghibur di dunia televisi atau konten-konten youtube. Padahal para penghibur itu justru dinilai merusak kehidupan generasi muda.

Artinya meskipun guru sudah mendapatkan sertifikasi jika dibandingkan dengan penghasilan para penghibur tadi masih sangat jauh.  Ini bukan berarti pernyataan untuk bertukar peran, tetapi lebih kepada perbandingan tugasnya.    Itu poin pertama.

Poin kedua, saya teringat nasehat guru saya, yang membuat saya semakin mencintai dunia pendidikan, khususnya menjadi seorang guru.  Beliau mengatakan ibarat menghadapi perang, sudah selayaknya guru mendapat persenjataan yang memadai untuk menghadapi anak-anak yang semakin luar biasa perilakunya.

Guru harus mampu mengikuti perkembangan jaman dan tentunya membutuhkan ransum (baca penghasilan) yang memadai.  Anak-anak sudah demikian gapahnya berdampingan dengan dunia teknologi jangan sampai guru tidak mampu berlangganan internet, sehingga tertinggal mengikuti perkembangan jaman. 

Poin ketiga, guru harus terus mengasah kemampuan dirinya dengan mengikuti berbagai pelatihan, membeli buku-buku perkembangan pendidikan. Pelatihan itu tidak selalu disediakan oleh lembaga tempatnya mengajar atau undangan dari pemerintah, tetapi secara pribadi harus mau mengikuti dan tentunya membutuhkan biaya yang harus dikeluarkan dari kantongnya sendiri.  Itu bisa dilakukan ketika penghasilan guru memadai.

Poin keempat, baru sebagian guru yang mendapat sertifikasi, sementara masih banyak guru yang berpendapatan belum memadai.  Sehingga mereka tetap harus berjuang.  Selain mengajar mereka harus mencari tambahan penghasilan, ada yang menjadi driver atau rider transportasi online, ada yang berdagang, dan pekerjaan lainnya.  Dengan kata lain penghasilannya jauh dari memadai.

Menjadi Guru kalau hanya terdorong motivasi untuk mendapatkan sertifikasi maka dia akan terjebak pada hitungan-hitungan angka yang tidak akan ada selesainya.

Menjadi guru harus diniatkan untuk membagikan ilmunya.  Mengikuti bahasa UUD 45, guru adalah garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Ketika kemudian mendapatkan sertifikasi atau penghargaan lainnya dari pemerintah, ada rasa kebanggan karena penghargaan itu sudah sesuai dengan pengabdiannya.

Menjadi guru jaman sekarang tidak hanya menguasai pedagogi semata, tetapi juga paham dengan berbagai perundangan-undangan terutama berkaitan dengan hukum perlindungan anak, hak asasi manusia, sehingga tidak salah melangkah dan merasa benar dengan tindakannya seperti masih menggunakan tangan untuk menghukum siswa (menjewer, menempeleng, memukul). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun