Mohon tunggu...
Syabar Suwardiman
Syabar Suwardiman Mohon Tunggu... Guru - Bekerjalah dengan sepenuh hatimu

Saya Guru di BBS, lulusan Antrop UNPAD tinggal di Bogor. Mari berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hore Upah Guru Dibayar Per Jam

20 Oktober 2020   22:22 Diperbarui: 20 Oktober 2020   22:27 4133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nasib Guru Honor via kumpara.com

Dengan asumsi 24 jam per minggu maka seorang guru honorer  mendapat Rp 2.040.000 dalam sebulan, jauh lebih baik dari sebelumnya, tetapi kalau mengacu pada hitungan upah per jam maka ada sebanyak 72 jam yang tidak dibayar karena sesuai hitungan di atas, pekerjaan sesungguhnya adalah 24 jam per minggu x 4 atau setara 96 jam.  

Seandainya murni berdasarkan hitungan jam per bulan maka gaji guru honor di Jawa Barat  akan mendapatkan 4 x 2.040.000 = Rp 8.160.000, jumlah yang sangat cukup selama upah per jamnya tidak diutak-atik.  Kalau berdasarkan hitungan sekarang per jam sebenarnya hanya Rp 21.250 per jam, yaitu hasil pembagian 2.040.000 dibagi 96 jam.  

Bandingkan dengan mengajar di lembaga bimbingan belajar sejamnya (45 menit) dibayar minimal  Rp 75.000,  mengajar biasanya dua jam pelajaran atau 90 menit sehingga mendapat upah 150 ribu, jika ada dua kelas tinggal mengalikan saja.  

Honor Rp 85.000 per jam berlaku untuk yang mengajar di sekolah negeri, bagaimana dengan yang di swasta yang beban kerjanya sama saja. Nilai upahnya bervariasi, masih ada yang 15.000 per jam, 25.000 per jam, 50.000 per jam sampai dengan 75.000 per jam tergantung kemampuan sekolah swastanya.  Ada yang perhitungannya satu paket dengan transpor, ada yang terpisah.  Artinya kalau tidak masuk maka dia tidak mendapatkan honor sesuai hari tidak masuknya. Oleh karena itu guru dituntut untuk senantiasa sehat.  

Guru tidak masuk sekolah menimbulkan banyak konsekuensi, menimbulkan kegaduhan bagi kelas lain, siswa berpeluang menyalahgunakan jam pelajaran dengan menonton film, berantem karena iseng, bahkan perbuatan terlarang seperti porno aksi.  

Beberapa video kekerasan atau perilaku meyimpang yang viral terjadi di kelas yang gurunya tidak hadir.  Waktu saya SMA biasanya kalau guru berhalangan hadir, maka menjadi tugas piket untuk mengisi jam kosong tadi, tidak hanya diberikan tugas semata. Guru piket mungkin akan bertambah motivasinya karena ada upah per jamnya.   

Guru Harus Ikhlas

Menjadi guru sebenarnya sangat menyenangkan. Jam masuk kerja jelas, pulang juga jelas.  Bertemu dengan beragam siswa, memperpanjang tali silaturahmi. Sayangnya ada dikotomi pendidik yaitu guru negeri dan guru swasta.  Peran dan tugas mereka sama.  Tetapi penghasilan dan kejelasan status menjadi perbedaan yang mencolok.  

Menjadi guru memang tidak untuk kaya, hanya sebagian kecil guru yang kaya, tapi yang jelas setiap guru yang masih memenuhi kualifikasi selalu berupaya untuk bisa menjadi guru negeri.  Sehebat apapun sekolah swasta, setiap ada pembukaan untuk menjadi ASN, guru-guru selalu berusaha untuk ikut seleksi.  Saya mengalami hal-hal semacam itu berkali-kali ketika dipercaya menjadi pimpinan sekolah.  

Ternyata pengalaman itu dialami beberapa sekolah ternama, sampai ketika melakukan studi banding ke salah satu kota pendidikan di Indonesia, mereka akhirnya memakai sistem kontrak per lima tahun dengan penghasilan yang lumayan, agar guru-guru terbaiknya tidak ikut seleksi menjadi guru negeri.  

Dengan kontrak itu seandainya guru ikut seleksi dan diterima harus mengembalikan uang penghasilan sesuai isi perjanjian kontrak.  Tetapi ternyata tetap saja ada yang ikut seleksi menjadi guru negeri meskipun harus mengembalikan uang penghasilan sesuai perjanjian yang telah disebutkan tadi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun