Mohon tunggu...
Gurgur Manurung
Gurgur Manurung Mohon Tunggu... Konsultan - Lahir di Desa Nalela, sekolah di Toba, kuliah di Bumi Lancang Kuning, Bogor dan Jakarta

Petualangan hidup yang penuh kehangatan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kontribusi Indonesia Menyelamatkan Ekonomi Global dan Bumi dengan Investasi Hijau

22 Juli 2022   13:03 Diperbarui: 22 Juli 2022   13:06 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Kompas.com 

Indonesia menjadi  Presidensi G20  tahun 2022  patut kita sambut dengan suka cita dan riang  gembira.  Sebab  organisasi G20  untuk  memiliki peran strategis  untuk menyelamatkan bumi dari ancaman pemanasan global  (global  warming) .  G20  terdiri dari 60 % populasi dunia,  75 % perdagangan dunia dan  80 % PDB Dunia.  Isu yang paling menarik  yang digaungkan   G20 adalah tentang cara menyiasati  perubahan iklim dari sumber persoalan  dengan  strategi  yang disebut  investasi hijau.  Bagaimana dampak  investasi  hijau untuk menyelamatkan bumi dan apa keuntungan  Indonesia dengan konsep investasi hijau?

G20  berdiri tahun  1999  yang bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi global yang kuat yang berkelanjutan, seimbang dan inklusif.  Ekonomi inklusif   adalah pembangunan  ekonomi yang  menciptakan akses dan kesempatan  yang luas bagi  seluruh lapisan  masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan  antara kelompok dan wilayah.  Dalam konteks inilah Indonesia sebagai Presidensi G20  tahun 2022  memiliki posisi  strategis  untuk mengubah  paradigma  pembangunan  agar mengutamakan bumi dan keadilan dunia.   Indonesia  sebagai Presidensi G20  merupakan  momentum bagi bangsa  Indonesia   untuk berkontribusi mengubah  paradigma  perekonomian dunia.

G20  mengarusutamakan keadilan ekonomi  dan  peduli akan masa depan bumi dan memberikan dukungan kesepakatan atau Perjanjian  Paris  yang isinya  menghentikan  suhu pemanasan  bumi tidak lebih dari  2 derajat celcius  sesuai dengan dasar negara kita Pancasila.  Kesepakatan-kesepakatan G20  tentang keadilan ekonomi dan kebersamaan  gagasan untuk  pemulihan ekonomi global dengan   menjaga kelestarian  bumi sesuai dengan semangat Indonesia  yaitu gotong royong.   G20 adalah lembaga tingkat tinggi dunia yang menyadari bahwa kita hidup di bumi yang sama  dan menyelamatkan bumi  dengan konsep yang sama yaitu pembangunan berkelanjutan (sustainable development).  Semangat ini  sesuai dengan yang termaktub dalam UUD 1945.

Apa keuntungan dan kerugian Indonesia dalam investasi hijau dan tantangan apa  yang dihadapi bangsa Indonesia  dalam investasi hijau?  Ketiga pertanyaan ini menjadi kunci  bagi Indonesia agar dapat memberikan kontribusi  terbaiknya  untuk  pertumbuhan ekonomi yang baik dan lingkungan tetap terjaga  agar  bangsa ini sejahtera dan berkontribusi bagi dunia  dalam  menyelamatkan bumi  yang diameter dan luasnya tidak pernah berubah.  Konsep dasar bahwa diameter dan luas bumi  tidak pernah berubah  di satu sisi dan sisi lain pertumbuhan penduduk dan konsumsi kebutuhan  umat manusia terus meningkat.  

 Diameter dan luas bumi yang konstan dan  pertumbuhan  penduduk dan kebutuhan konsumsi  manusia terus meningkat  menjadikan  bumi dieksploitasi. Persoalan inilah cikal bakal munculnya investasi hijau. Investasi hijau menjadi konsep  bagaimana memikirkan masa depan bumi jauh kedepan agar terus terjaga dan lestari.  Bagaimana  agar tata kelola Sumber Daya Alam (SDA)  dan  mengelola Sumber Daya Manusia (SDM)  dengan baik maka  kita mencari secara terus menerus agar ekonomi terus bertumbuh untuk kebutuhan umat manusia dan alam terus terjaga. 

Konsep Investasi Hijau

Bagaimana alam mampu memulihkan dirinya tanpa terluka untuk kebutuhan umat manusia. Konsep investasi hijau itu adalah pembangunan   yang menjaga hubungan abiotik, biotik dan sosial terjaga dengan baik.  Bagaimana  cara menjaga hubungan abiotic, biotik dan sosial terjaga maka  Indonesia  dipandu oleh Undang-Undang  (UU) Nomor 32 tahun 2009  tentang Perlindungan  Pengelolan Lingkungan Hidup (PPLH).   Setiap warga negara Indonesia dan asing  yang akan mengelola  SDA di Indonesia harus taat kepada regulasi itu.  UU Nomor 32  dan turunannya diharapkan mampu  mengendalikan semua orang bekerja akan lingkungan lestari.

Investasi dikatakan berkelanjutan jika   seluruh proses investasi  yang mempertimbangkan  aspek-aspek  lingkungan (biotok dan abiotik) , sosial dan  tata kelola yang total  mempertimbangkan dampak negative terhadap lingkungan.   Environment, Social,  dan Governance  (ESG)  harus terjaga  keberlanjutananya  agar perekonomian dan kehidupan  berjalan degan baik di planet bumi ini.  Investasi  hijau cirinya adalah  kegiatan yang tidak merugikan manusia  di sekitar proyek dan alam  (do no harm).

Ciri-ciri agar berivestasi sehat  adalah :  Pertama,  kita tidak boleh berivestasi  di perusahaan yang  merugikan lingkungan  dan masyarakat.  Kita  dapat berivestasi jika   perusahaan itu  mempertimbangkan  dampak lingkungan dan disenangi masyarakat sekitar karena berfaedah bagi mereka.  Kedua,  memilih investasi   yang nilai ESG- nya baik. 

Perusahaan ramah lingkungan dinilai dari  aspek lingkungan adalah  emisi karbon,  konservasi atau efisiensi energi,  kepedulian kepada alam  seperti keanekaragaman hayati (biodiversity),  penggunaan air,  pengelolaan sampah dan polusi dan lain sebagainya.  Aspek  sosial  yaitu upah  dan hak-hak buruh,  tidak mempekerjakan anak dibawah umur,  keterlibatan masyarakat lokal dan lain sebagainya. Aspek  tata kelola perusahaan  adalah keterbukaan informasi yang menjadi milik publik seperti pengelolaan limbah dan informasi yang menjadi  hak publik mudah diakses.

Sumber : bi.go.id 
Sumber : bi.go.id 

Tantangan investasi hijau adalah apakah kebijakan perbankan terutama  bank sentral seperti Bank Indonesia  (BI)  sebagai bank sentral yang berfungsi   senantiasa mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah  melalui  pengelolaan moneter, sistem pembayaran dan stabilitas  sistem keuangan   untuk mengajak seluruh perbankan   dibawah kendali BI untuk memprioritaskan  bisnis yang berinvestasi hijau?

Perbankan   memiliki peran strategis  untuk mendorong  investasi hijau untuk  lebih berkembang dengan cara prioritas kredit kepada investasi hijau.  Jika   perbankan masih bersikap pragmatis yang  lebih  mengutamakan      perusahaan yang  untungnya besar  secara angka tetapi merusak lingkungan?  Tantangan ini tidak mudah bagi perbankan.  Tantangan lain adalah  kebijakan pemerintah  memberikan insentif bagi  perusahaan, termasuk   BUMN  untuk investasi  bisinis  ramah lingkungan terutama dalam   Energi Baru Terbarukan (EBT).  Salah satu kendala    dalam transisi energi fosil ke EBT adalah  subsidi  energy fosil dan tidak diberikannya insentif bagi perusahaan yang mengelola EBT.

Indonesia yang memiliki  hutan yang luas  karena itu Indonesia  memiliki posisi menguntungkan dengan isu perdagangan  karbon (carbon trade).   Bisnis.com menyajikan data   dari  Boston Consulting Group (BCG)   bahwa  potensi pasar kredit karbon  Indonesia tahun 2030 diperkirakan sekitar Rp 65-80 Triliun.     Perkiraan  potensi pasar kredit itu menjadi nyata jika kita menjaga hutan kita  dengan baik dan investasi  hijau kita  jalankan dengan baik.    Betapa  hebatnya Indonesia mendapat pasar kredit yang menguntungkan, kemudian alam kita lestari, kontribusi kita menyelamatkan dunia begitu nyata dengan menjaga hutan dan komitmen  investasi hijau terjaga dengan baik.

Investasi hijau harus menjadi norma baru  bagi  kita  agar Indonesia maju dengan cara  mengubah gaya hidup kita masing-masing. Kemudian, seluruh  kebijakan pemerintah   menggambarkan investasi hijau  termasuk kebijakan-kebijakan BI haruslah  mencerminkan  investasi  hijau.   Norma baru itu  berlaku untuk semua kita agar  bumi yang makin panas  kita selamatkan bersama secara nasional dan kita ajak anggota G20  juga memasuki norma baru yaitu investasi hijau.  Investasi hijau membuat Indonesia   maju, dunia maju   dan bumi pun terselamatkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun